Palu, Japrinews.id – Redaksi Faktasulteng.id mengeluarkan peringatan kepada masyarakat terkait maraknya aksi penipuan yang mencatut nama media tersebut untuk meminta uang kepada pejabat pemerintah, anggota DPRD, pelaku usaha, hingga masyarakat umum.
Wakil Pimpinan Faktasulteng.id, Apriawan Repadjori, mengungkapkan bahwa sejak 19 Januari hingga 24 Juni 2026, pihaknya menerima sejumlah laporan dan bukti percakapan WhatsApp yang menunjukkan adanya oknum tidak bertanggung jawab yang mengatasnamakan wartawan maupun staf Faktasulteng.id.
“Pelaku menggunakan berbagai modus untuk memperoleh uang dari korban, mulai dari mengaku sebagai wartawan yang menagih pembayaran iklan hingga meminta bantuan dengan alasan kebutuhan pribadi,” ujar Apriawan dalam keterangan resminya, Selasa (24/6/2026).
Menurutnya, modus yang digunakan pelaku cukup beragam. Selain mengaku sebagai wartawan Faktasulteng.id yang menagih biaya iklan, pelaku juga meminta bantuan dana dengan alasan orang tua meninggal dunia, menjadi korban gempa bumi, hingga mengirim foto maupun video orang sakit untuk memperoleh sumbangan.
Bahkan, sejumlah pejabat daerah, anggota DPRD, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), dan tokoh masyarakat dilaporkan pernah dihubungi oleh oknum tersebut.
Berdasarkan hasil penelusuran awal, nomor yang diduga digunakan dalam aksi penipuan itu antara lain 0838-3321-4948, 0821-9093-6154, 0821-4834-6309, 0822-9990-8795, 0823-9541-5546, dan 0838-3896-3493.
Apriawan menegaskan bahwa nomor-nomor tersebut tidak terdaftar sebagai wartawan, kontributor, staf administrasi, maupun bagian dari manajemen PT Apreska Media Group, perusahaan penerbit Faktasulteng.id.
“Faktasulteng.id tidak pernah meminta uang pribadi kepada narasumber dalam bentuk apa pun. Seluruh kerja sama publikasi, iklan, advertorial, maupun kemitraan dilakukan melalui mekanisme perusahaan yang resmi dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.
Ia juga menegaskan bahwa wartawan Faktasulteng.id dilarang meminta bantuan pribadi, sumbangan duka, bantuan pengobatan, maupun bentuk bantuan lainnya kepada narasumber, pejabat pemerintah, anggota DPRD, ataupun masyarakat.
Karena itu, masyarakat diminta untuk tidak mudah percaya apabila menerima pesan, telepon, atau permintaan bantuan yang mengatasnamakan Faktasulteng.id. Verifikasi terlebih dahulu melalui kanal resmi redaksi sebelum memberikan respons ataupun bantuan.
Atas pencatutan nama media yang dinilai merugikan reputasi perusahaan dan berpotensi menimbulkan kerugian bagi masyarakat, Redaksi Faktasulteng.id juga tengah menyiapkan laporan resmi kepada Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah.
“Tindakan tersebut diduga memenuhi unsur tindak pidana penipuan dan akan kami laporkan kepada aparat penegak hukum untuk diproses sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Apriawan.
Redaksi Faktasulteng.id mengajak seluruh pejabat, mitra kerja, dan masyarakat untuk bersama-sama melawan praktik penipuan yang mengatasnamakan institusi pers. Masyarakat yang menemukan modus serupa diimbau menyimpan bukti percakapan, nomor telepon, foto, maupun rekaman yang diterima untuk selanjutnya dilaporkan kepada redaksi atau kepolisian terdekat.
“Pers yang sehat dibangun atas kepercayaan publik. Karena itu, setiap upaya mencatut nama media untuk kepentingan pribadi tidak dapat ditoleransi dan harus diproses sesuai hukum yang berlaku,” tutupnya.


















