Example floating
Example floating
Parlementeria

DPRD Kota Palu, Ratna Mayasari Agan Sampaikan Rekomendasi Strategis Atas LKPJ Wali Kota Palu Tahun Anggaran 2024

40
×

DPRD Kota Palu, Ratna Mayasari Agan Sampaikan Rekomendasi Strategis Atas LKPJ Wali Kota Palu Tahun Anggaran 2024

Share this article
Ketua Pansus, Ratna Mayasari Agan, Menyampaikan Rekomendasi Strategis atas LKPJ Walikota Palu tahun 2024. Foto: Japrinews.id
Example 468x60

Palu, Japrinews.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu melalui Panitia Khusus (Pansus) LKPJ telah merampungkan pembahasan terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Palu Tahun Anggaran 2024.

Pembahasan ini ditutup dengan penyampaian sejumlah rekomendasi penting yang ditujukan untuk perbaikan kinerja pemerintahan dan pembangunan kota ke depan.

Ketua Pansus, Ratna Mayasari Agan, menyampaikan bahwa pembahasan LKPJ dilaksanakan sesuai amanat Permendagri Nomor 19 Tahun 2024, yang mewajibkan DPRD membahas LKPJ paling lambat 30 hari setelah diterima. Masa kerja Pansus berlangsung selama satu bulan, sejak 27 Maret hingga 22 Mei 2025.

“Proses pembahasan melibatkan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), badan usaha milik daerah, serta pihak ketiga. Hal ini kami lakukan guna memperoleh gambaran utuh terhadap pelaksanaan program dan penggunaan anggaran oleh Pemerintah Kota Palu sepanjang tahun 2024,” ujar Ketua Pansus Ratna Mayasari Agan, di Ruang Sidang Utama DPRD kota Palu Pada Rabu, 28/05/2025.

Dari hasil pembahasan, Pansus DPRD Kota Palu menyampaikan 10 poin rekomendasi utama, antara lain:

  1. Perbaikan Capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD): Realisasi PAD tahun 2024 tercatat masih berada di angka 75 persen. Pansus mendorong agar potensi-potensi PAD digali lebih optimal, dengan dukungan anggaran dan peningkatan pengawasan.
  2. Realisasi Program Prioritas: Beberapa usulan pokok-pokok pikiran DPRD belum terealisasi. Pansus meminta agar program-program tersebut masuk dalam prioritas anggaran tahun 2026.
  3. Evaluasi Kinerja BUMD: Sejumlah BUMD belum menyampaikan laporan keuangan secara berkala. DPRD mendesak peningkatan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan BUMD.
  4. Revitalisasi Mall Tatura dan Transportasi Publik: DPRD meminta pengelolaan Mall Tatura diambil alih Pemkot Palu. Selain itu, biaya operasional Bus Rapid Transit (BRT) yang tinggi dinilai perlu dievaluasi dan disertai penyediaan angkutan pendukung (feeder).
  5. Dorongan Hilirisasi Tambang: Pemerintah didorong mengikuti jejak daerah lain dalam pengembangan hilirisasi sektor tambang sebagai sumber PAD baru.
  6. Penataan Pasar dan Retribusi: Penertiban pasar rakyat serta optimalisasi retribusi dari pedagang kaki lima dan parkir tepi jalan menjadi sorotan.
  7. Penguatan Tata Ruang dan Perizinan: DPRD menilai perlunya peninjauan ulang atas regulasi ruang kota serta percepatan layanan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
  8. Pengelolaan Lingkungan Hidup: Peran DLH perlu diperkuat, termasuk dalam sistem pengelolaan sampah. DPRD juga menyarankan penghapusan beban biaya pada aplikasi “Pakagali”.
  9. Dukungan pada Sektor Perikanan dan Pertanian: Perluasan anggaran untuk program ketahanan pangan, penyediaan indukan ikan, dan pengembangan rumah potong unggas menjadi perhatian.
  10. Kawasan Ekonomi Khusus (KEK): DPRD akan menjadwalkan rapat kerja bersama pengelola KEK guna mengevaluasi program dan kontribusinya terhadap perekonomian daerah.

Pansus DPRD berharap agar seluruh rekomendasi yang telah disampaikan dapat ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kota Palu sebagai bagian dari upaya bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih efektif, transparan, dan berdampak langsung bagi masyarakat.

“LKPJ bukan sekadar dokumen administratif, melainkan cermin dari capaian dan tantangan penyelenggaraan pemerintahan. Melalui evaluasi ini, kita berharap tercipta perbaikan berkelanjutan demi kemajuan Kota Palu,” pungkas Ketua Pansus.

Example 120x600

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *