Example floating
Example floating
Parlementeria

Anggota DPRD Fraksi Gerindra, Alfian Chaniago Desak Evaluasi Tambang Galian C Terkait Kasus ISPA

11
×

Anggota DPRD Fraksi Gerindra, Alfian Chaniago Desak Evaluasi Tambang Galian C Terkait Kasus ISPA

Share this article
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Serikat Nelayan Teluk Palu (SNPT) di ruang sidang utama DPRD Kota Palu. Foto: Ris
Example 468x60

Palu, Japrinews.id – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kota Palu, Alfian Chaniago, mempertanyakan meningkatnya kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) yang diduga berkaitan dengan aktivitas pertambangan galian C di wilayah Kota Palu.

Ia menyoroti jumlah penderita ISPA yang disebut telah mencapai ratusan orang sejak Januari hingga saat ini.

“Ini kan ada beratus-ratus orang yang kena ISPA dari Januari sampai dengan sekarang. Yang jadi pertanyaan, apakah Dinas Kesehatan Kota Palu sudah menetapkan itu sebagai kejadian luar biasa atau tidak?” ujarnya.

Menurut Alfian, jika kondisi tersebut masih dianggap biasa, maka seolah tidak ada persoalan yang serius.

“Kalau dianggap ini masih fine-fine saja, ya sudah berarti tidak ada masalah. Tapi kalau menurut saya itu sudah sangat banyak, di atas lima ratus,” tambahnya.

Ia juga mempertanyakan kejelasan data terkait pasien ISPA, apakah merupakan kasus berulang pada orang yang sama atau muncul kasus baru setiap bulannya.

“Apakah orangnya itu-itu saja yang tidak berhenti-berhenti ISPA, atau ada orang baru lagi, atau yang sudah sembuh kemudian kena lagi ISPAnya,” katanya.

Selain itu, Alfian menyinggung peran Dinas Kesehatan Kota Palu dalam melakukan pemeriksaan langsung di lapangan, khususnya di wilayah Palu Barat.

“Apakah dari Dinas Kesehatan tidak pernah melakukan atau memeriksa di daerah Palu Barat sana seberapa banyak orang yang kena ISPA juga? Ini kan kita butuh dengar juga,” ujarnya.

Ia menegaskan pentingnya pengumpulan data secara menyeluruh untuk menjadi dasar evaluasi terhadap perusahaan tambang yang beroperasi.

“Tolong data-data itu semuanya saya kira pimpinan harus dikumpul supaya kita lihat mana-mana perusahaan yang betul-betul layak beroperasi dan mana yang tidak,” tegasnya.

Menurutnya, persoalan ini bukan semata terkait administrasi, tetapi juga menyangkut pemenuhan syarat operasional perusahaan tambang.

“Karena ini bukan persoalan hanya administrasi, tetapi syarat-syarat daripada suatu perusahaan tambang itu sendiri,” tutupnya.

Pernyataan tersebut disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Serikat Nelayan Teluk Palu (SNPT) di ruang sidang utama DPRD Kota Palu, Rabu 29/04/2026.

Example 120x600

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *