Palu, Japrinews.id – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Provinsi Sulawesi Tengah mendorong pemerintah provinsi menyusun peta jalan kemandirian fiskal untuk memperkuat pembiayaan pembangunan daerah. Langkah tersebut dinilai penting agar program prioritas tidak bergantung pada fluktuasi dana transfer dari pemerintah pusat.
Catatan strategis itu disampaikan Juru Bicara Fraksi PKB DPRD Sulteng, Sadat Anwar Bihalia, saat membacakan pandangan umum fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Tahun Anggaran 2027 dalam Sidang Paripurna di Gedung DPRD Sulteng, Selasa 06/10/2026.
Dalam penyampaiannya, Sadat menyoroti target Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp2,65 triliun dari total target APBD 2027 yang mencapai Rp4,94 triliun.
Menurut PKB, pencapaian target tersebut harus diiringi dengan perbaikan tata kelola pendapatan daerah, transparansi, serta optimalisasi potensi yang belum tergarap secara maksimal. Upaya peningkatan PAD juga diharapkan tidak membebani masyarakat dan pelaku usaha secara berlebihan.
“Pemerintah daerah perlu memperkuat digitalisasi, mengawasi pengumpulan pajak dan retribusi, serta mengoptimalkan pemanfaatan aset daerah yang selama ini belum produktif,” ujar Sadat.
Selain mengoptimalkan pendapatan daerah, PKB turut mengingatkan pemerintah provinsi untuk mengantisipasi risiko perubahan kebijakan transfer pusat yang ditargetkan sebesar Rp2,29 triliun.
Sadat menegaskan, penyusunan peta jalan kemandirian fiskal diperlukan untuk menjaga kesinambungan pembiayaan pembangunan, terutama ketika terjadi perubahan alokasi anggaran dari pemerintah pusat.
“Pemerintah daerah perlu menyusun peta jalan penguatan kemandirian fiskal agar pembiayaan program prioritas tidak rentan terhadap perubahan penerimaan transfer,” tegasnya.
Selain persoalan pendapatan, Fraksi PKB memberikan perhatian terhadap struktur belanja dalam Ranperda APBD 2027. PKB menyoroti besarnya belanja operasional yang mencapai Rp3,82 triliun.
Sementara itu, alokasi belanja modal yang berkaitan dengan pembangunan infrastruktur dan sarana publik hanya sebesar Rp486,8 miliar dari total anggaran Rp4,94 triliun.
PKB menilai komposisi tersebut perlu dicermati agar anggaran daerah dapat memberikan manfaat lebih besar bagi masyarakat, terutama melalui pembangunan infrastruktur dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Karena itu, Sadat meminta pemerintah provinsi merinci komponen belanja operasional yang menyerap anggaran terbesar sekaligus mengevaluasi pos-pos belanja yang masih dapat diefisienkan.
Menurutnya, efisiensi belanja birokrasi perlu menjadi perhatian agar ruang fiskal untuk pembangunan dapat diperluas tanpa mengabaikan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan.
Fraksi PKB juga menekankan pentingnya pengelolaan belanja transfer ke kabupaten dan kota yang dialokasikan sebesar Rp618 miliar.
PKB berharap penyaluran anggaran tersebut dilakukan secara adil, tepat waktu, dan mempertimbangkan kebutuhan masing-masing daerah. Dengan demikian, pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Sulawesi Tengah dapat berjalan lebih optimal.
Mengakhiri pandangan umumnya, Fraksi PKB menyatakan menerima Ranperda APBD Provinsi Sulawesi Tengah Tahun Anggaran 2027 untuk dibahas ke tahap selanjutnya.
Penerimaan tersebut disertai sejumlah catatan strategis, khususnya mengenai penguatan kemandirian fiskal, efisiensi belanja operasional, peningkatan belanja pembangunan, serta pemerataan anggaran antardaerah.


















