Palu, Japrinews.id – DPRD Provinsi Sulawesi Tengah mendorong penguatan pengelolaan sumber daya alam (SDA) agar tidak berhenti pada status sebagai daerah penghasil, tetapi mampu memperoleh nilai tambah melalui hilirisasi dan pengelolaan industri di daerah.
Dorongan tersebut mengemuka dalam rapat gabungan Komisi II dan Komisi III DPRD Sulawesi Tengah bersama sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) lingkup Pemerintah Provinsi Sulteng di Ruang Baruga DPRD Sulteng, Gedung B Lantai III, Rabu, 05/08/2026.
Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD Sulteng, Arnila Hi. Moh. Ali, serta dihadiri Ketua Komisi II Yus Mangun, SE, Ketua Komisi III Dandy Adhi Prabowo, jajaran anggota kedua komisi, dan sejumlah OPD terkait.
Di antaranya Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), DPMPTSP, Bapenda, BPKAD, Bappeda, serta Biro Hukum Setda Provinsi Sulawesi Tengah.
Pembahasan diarahkan pada strategi meningkatkan pendapatan daerah sekaligus mendorong perubahan posisi Sulawesi Tengah dari sekadar daerah penghasil menjadi daerah yang mampu mengelola sekaligus memperoleh manfaat lebih besar dari potensi sumber daya alam. Hal tersebut mengacu pada Kepmen Nomor 157 Tahun 2026.
Wakil Ketua I DPRD Sulteng, Arnila Hi. Moh. Ali, menilai potensi SDA yang dimiliki Sulawesi Tengah harus memberikan dampak nyata terhadap perekonomian daerah dan kesejahteraan masyarakat.
“Melalui rapat gabungan ini kita ingin menyatukan persepsi dan langkah seluruh pihak agar potensi sumber daya alam Sulawesi Tengah dapat memberikan kontribusi yang lebih besar terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah serta kesejahteraan masyarakat,” ujar Arnila.
Menurutnya, hilirisasi menjadi salah satu langkah penting untuk meningkatkan nilai tambah komoditas sekaligus memperkuat posisi daerah dalam rantai ekonomi sektor sumber daya alam.
Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Sulteng, Yus Mangun, SE, menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan OPD teknis dalam mengoptimalkan penerimaan daerah.
Ia menyebut sektor investasi, perdagangan, dan perindustrian perlu terus dikembangkan dengan menciptakan iklim usaha yang sehat dan memberikan manfaat bagi perekonomian daerah.
“Komisi II akan terus mengawal berbagai kebijakan yang berkaitan dengan peningkatan investasi, pengembangan sektor perdagangan dan perindustrian, serta optimalisasi penerimaan daerah agar potensi ekonomi Sulawesi Tengah dapat dimanfaatkan secara maksimal,” ungkap Yus Mangun.
Dari sektor pertambangan, Ketua Komisi III DPRD Sulteng, Dandy Adhi Prabowo, menegaskan bahwa pengelolaan sumber daya mineral harus dilakukan secara terencana dan transparan.
Ia berharap kebijakan hilirisasi tidak hanya berorientasi pada peningkatan nilai komoditas, tetapi juga mampu memberikan dampak langsung terhadap pembangunan daerah dan masyarakat.
“Kami berharap kebijakan hilirisasi tidak hanya meningkatkan nilai tambah komoditas, tetapi juga mampu memperkuat pembangunan daerah, membuka lapangan kerja, dan meningkatkan kontribusi sektor pertambangan terhadap pendapatan daerah,” jelas Dandy.
Rapat gabungan tersebut menjadi bagian dari upaya DPRD Sulteng bersama pemerintah daerah untuk memperkuat tata kelola sumber daya alam, mendorong investasi, meningkatkan penerimaan daerah, serta memastikan potensi ekonomi yang dimiliki Sulawesi Tengah dapat memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.
Dengan penguatan hilirisasi dan optimalisasi PAD, pengelolaan SDA diharapkan tidak hanya menghasilkan komoditas, tetapi juga menciptakan nilai ekonomi, lapangan kerja, dan sumber pendapatan baru bagi daerah.


















