Palu, Japrinews.id – Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), H. Mohammad Arus Abdul Karim, menegaskan bahwa lembaga adat memiliki peran strategis sebagai pilar utama dalam menjaga persatuan, keharmonisan, dan keberlangsungan pembangunan di Sulawesi Tengah.
Pernyataan tersebut disampaikan Arus Abdul Karim saat menghadiri Pelantikan Pengurus Badan Musyawarah Adat (BMA) Sulawesi Tengah Masa Bhakti 2026–2031 yang digelar di Gedung Bidarawasia, Jalur II Palu, Kamis, 06/08/2026.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Sulteng, menekankan bahwa adat bukan sekadar warisan leluhur, tetapi juga menjadi fondasi moral yang harus tetap dijaga di tengah derasnya arus modernisasi. Menurutnya, nilai-nilai adat memiliki kekuatan besar dalam mempererat persaudaraan, menyelesaikan berbagai persoalan sosial secara bijaksana, sekaligus menjaga keberagaman masyarakat Sulawesi Tengah.
“Adat adalah identitas dan kekuatan besar yang dimiliki Sulawesi Tengah. Ketika adat dijaga dan dihormati, maka persatuan akan semakin kokoh, kehidupan masyarakat semakin harmonis, dan pembangunan akan berjalan dengan lebih bermartabat,” ujar Arus.
Ia juga menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh pengurus BMA Sulawesi Tengah yang baru dilantik. Arus berharap kepengurusan yang baru mampu menjadi motor penggerak pelestarian budaya, memperkuat sinergi dengan pemerintah, serta menjadi mitra strategis dalam menjaga dan mengembangkan nilai-nilai kearifan lokal di seluruh wilayah Sulawesi Tengah.
Menurutnya, tantangan zaman menuntut lembaga adat untuk terus beradaptasi tanpa meninggalkan jati diri. Oleh karena itu, kolaborasi antara pemerintah, DPRD, tokoh adat, tokoh agama, dan seluruh elemen masyarakat dinilai menjadi kunci dalam mewujudkan Sulawesi Tengah yang maju, rukun, dan tetap berbudaya.
Acara pelantikan tersebut dihadiri Wakil Gubernur Sulawesi Tengah dr. Reny A. Lamadjido, Sp.PK., M.Kes., Direktur Jenderal Produk Hukum Daerah Kementerian Dalam Negeri, sejumlah pejabat kementerian, unsur Forkopimda, Bupati Sigi, para ketua DPRD kabupaten/kota se-Sulawesi Tengah yang sempat hadir, tokoh adat, tokoh masyarakat, para raja dari Sulawesi Barat dan Sulawesi Utara, pimpinan organisasi, serta tamu undangan dari berbagai daerah.
Suasana pelantikan berlangsung khidmat dan semarak. Para tamu disambut dengan tarian penyambutan yang menampilkan kekayaan budaya daerah, menambah nuansa sakral dalam prosesi pelantikan.
Pada kesempatan tersebut, Ketua DPRD Sulteng kembali menegaskan komitmennya untuk terus mendukung berbagai program pelestarian adat dan budaya sebagai bagian dari pembangunan daerah yang berkelanjutan. Menurutnya, keberhasilan pembangunan tidak hanya diukur dari kemajuan infrastruktur, tetapi juga dari kemampuan menjaga nilai-nilai luhur yang diwariskan para leluhur.
Pelantikan Pengurus Badan Musyawarah Adat Sulawesi Tengah Masa Bhakti 2026–2031 menjadi momentum penting untuk memperkuat eksistensi lembaga adat sebagai perekat persatuan, penjaga kearifan lokal, serta mitra pemerintah dalam mendorong pembangunan yang berakar pada budaya dan identitas masyarakat Sulawesi Tengah.


















