Example floating
Example floating
Parlementeria

DPRD Kota Palu Resmi Tutup Masa Sidang Caturwulan I dan Buka Masa Sidang Caturwulan II Tahun 2026

12
×

DPRD Kota Palu Resmi Tutup Masa Sidang Caturwulan I dan Buka Masa Sidang Caturwulan II Tahun 2026

Share this article
DPRD Kota Palu menggelar rapat paripurna dengan agenda penutupan Masa Sidang Caturwulan I sekaligus pembukaan Masa Sidang Caturwulan II Tahun Sidang 2026. Foto: Ris
Example 468x60

Palu, Japrinews.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu menggelar rapat paripurna dengan agenda penutupan Masa Sidang Caturwulan I sekaligus pembukaan Masa Sidang Caturwulan II Tahun Sidang 2026, di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Palu, Pada Senin, 18/05/2025.

Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Palu, Rico A.T Djanggola, dan dihadiri para anggota DPRD, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), kepala organisasi perangkat daerah (OPD), serta Asisten III Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kota Palu, Eka Komalasari.

Dalam sambutannya, Rico menyampaikan bahwa selama Masa Sidang Caturwulan I, DPRD Kota Palu telah menyelesaikan sejumlah agenda penting, di antaranya pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Palu Tahun Anggaran 2025 dan pembahasan sejumlah rancangan peraturan daerah (ranperda).

“Pada awal masa sidang berikutnya, panitia khusus akan menyampaikan laporan dan rancangan rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Wali Kota Palu sebagai bagian dari evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah,” ujar Rico.

Selain itu, DPRD Kota Palu juga telah menyetujui Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Palu Nomor 9 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah pada tahap pembicaraan tingkat II. Ranperda tersebut selanjutnya menunggu hasil evaluasi dari Menteri Dalam Negeri, Menteri Keuangan, dan Gubernur Sulawesi Tengah sebelum ditetapkan.

Rico menjelaskan, selama Masa Sidang Caturwulan I yang berlangsung kurang lebih 80 hari kerja, DPRD Kota Palu telah melaksanakan berbagai kegiatan kedewanan.

“Dalam kurun waktu tersebut, DPRD Kota Palu melaksanakan delapan rapat paripurna, dua rapat pimpinan, tiga rapat Badan Musyawarah, dua rapat Badan Anggaran, rapat Badan Pembentukan Peraturan Daerah, rapat konsultasi, rapat panitia khusus, rapat dengar pendapat, rapat fraksi, serta rapat komisi bersama mitra kerja dan kunjungan lapangan,” jelasnya.

Ketua DPRD berharap pembukaan Masa Sidang Caturwulan II Tahun Sidang 2026 dapat semakin meningkatkan kinerja lembaga legislatif dalam menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan demi mendukung pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat Kota Palu.

Example 120x600

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *