Example floating
Example floating
Parlementeria

Yus Mangun: Jangan Sampai Kekayaan Alam Sulteng Tak Sejalan dengan Kesejahteraan Rakyat

6
×

Yus Mangun: Jangan Sampai Kekayaan Alam Sulteng Tak Sejalan dengan Kesejahteraan Rakyat

Share this article
Foto: Istimewa
Example 468x60

Palu, Japrinews.id – Kekayaan sumber daya alam Sulawesi Tengah harus mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Hal itu ditegaskan Ketua Komisi II DPRD Sulawesi Tengah, Yus Mangun, saat menghadiri Konsolidasi Rakyat Sulawesi Tengah 2026 di Kota Palu, Sabtu 29/08/2026.

Yus Mangun hadir mewakili Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Tengah dalam forum yang membahas pengelolaan pertambangan, kemiskinan, ketimpangan sosial, serta transparansi fiskal dan Dana Bagi Hasil (DBH).

Forum tersebut mengangkat tema “Menolak Kemiskinan di Atas Tanah Emas: Melawan Ketimpangan Ekstrem – Pengelolaan Pertambangan dan Menuntut Transparansi Fiskal DBH.”

Yus Mangun mengatakan Sulawesi Tengah memiliki potensi sumber daya alam yang besar, khususnya dari sektor pertambangan. Menurutnya, potensi tersebut harus dikelola dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan keadilan agar hasilnya dapat dirasakan masyarakat.

“Kita memiliki kekayaan alam yang luar biasa. Karena itu, jangan sampai kekayaan tersebut tidak berbanding lurus dengan kesejahteraan masyarakat,” ujar Yus Mangun.

Ia menegaskan DPRD Sulteng akan terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap kebijakan pengelolaan sumber daya alam. Pengawasan tersebut dinilai penting agar aktivitas pemanfaatan kekayaan daerah tidak hanya memberikan keuntungan secara ekonomi, tetapi juga berdampak terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Selain sektor pertambangan, perhatian Yus Mangun tertuju pada pengelolaan Dana Bagi Hasil (DBH). Ia menilai transparansi menjadi bagian penting agar masyarakat dapat mengetahui bagaimana pendapatan daerah yang bersumber dari kekayaan alam dikelola dan dimanfaatkan.

“DBH harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat dan diarahkan untuk memperkuat pembangunan daerah, meningkatkan pelayanan publik, membuka lapangan kerja, serta mengurangi kesenjangan,” katanya.

Menurutnya, pengelolaan kekayaan alam dan kebijakan fiskal daerah tidak dapat dilepaskan dari kepentingan masyarakat. Karena itu, suara masyarakat perlu menjadi salah satu pertimbangan dalam merumuskan kebijakan pembangunan.

Konsolidasi Rakyat Sulawesi Tengah 2026, kata Yus Mangun, menjadi ruang penting untuk mempertemukan pemerintah daerah, DPRD, OPD teknis, akademisi, organisasi masyarakat, serta masyarakat dalam membicarakan persoalan pembangunan di Sulawesi Tengah.

Ia berharap hasil diskusi tidak berhenti pada gagasan, tetapi dapat ditindaklanjuti melalui rekomendasi dan kebijakan konkret, terutama dalam mengatasi kemiskinan, ketimpangan, serta memperbaiki tata kelola pertambangan.

“Yang paling penting adalah bagaimana suara rakyat bisa menjadi bagian dari kebijakan pembangunan. Kekayaan alam harus memberikan manfaat nyata bagi rakyat Sulawesi Tengah. Rakyat bersuara, keadilan harus nyata,” pungkasnya.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid, Direktur Lipkada Center Andi Ridwan Bataraguru, Satgas Hilirisasi dan Ketahanan Energi Nasional H. M. Ridha Saleh, Sekretaris DPRD Sulteng Sadly Lesnusa, sejumlah kepala OPD teknis, serta peserta diskusi.

Example 120x600

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *