Example floating
Example floating
Parlementeria

DPRD Sulteng Finalisasi Ranperda Ekonomi Hijau, Dorong Aktivitas Ekonomi Tetap Ramah Lingkungan

5
×

DPRD Sulteng Finalisasi Ranperda Ekonomi Hijau, Dorong Aktivitas Ekonomi Tetap Ramah Lingkungan

Share this article
Komisi II DPRD Provinsi Sulawesi Tengah menggelar rapat finalisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Ekonomi Hijau. Foto: Istimewa
Example 468x60

Palu, Japrinews.id — Komisi II DPRD Provinsi Sulawesi Tengah menggelar rapat finalisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Ekonomi Hijau, Kamis 27/08/2026.

Pembahasan regulasi tersebut diarahkan untuk membangun tata kelola ekonomi yang tetap mendorong pertumbuhan produksi sekaligus menjaga kelestarian lingkungan.

Rapat dipimpin Ronald Gulla dan didampingi Sonny Tandra. Sejumlah anggota Komisi II, di antaranya Marlela, Vera Mastura dan Asrullah, turut mengikuti pembahasan bersama perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD), Biro Hukum, tenaga ahli, pejabat fungsional serta Bappeda Provinsi Sulawesi Tengah.

Dalam rapat tersebut ditegaskan bahwa Ranperda Ekonomi Hijau merupakan inisiatif DPRD Sulteng dan bukan rancangan yang diusulkan oleh gubernur.

Ronald Gulla mengatakan, regulasi ini disiapkan untuk memberikan arah bagi pelaku usaha agar aktivitas ekonomi yang dilakukan tidak mengabaikan keberlanjutan lingkungan.

“Tujuan kita adalah agar pelaku ekonomi di Sulawesi Tengah lebih mempedulikan aspek lingkungan, keberlanjutan, ramah lingkungan, dan bagaimana kalau memproduksi sesuatu, pengelolaan lingkungan hidupnya berlangsung bagus,” ujar Ronald.

Ia menjelaskan, konsep ekonomi hijau tidak hanya diterapkan pada satu sektor usaha. Berbagai kegiatan ekonomi masyarakat diharapkan dapat menerapkan prinsip produksi yang menghasilkan nilai tambah tanpa menimbulkan kerusakan lingkungan.

Menurut Ronald, persoalan seperti peningkatan volume sampah dan pencemaran air juga menjadi bagian yang perlu mendapat perhatian dalam regulasi tersebut. Aktivitas pertambangan dan industri termasuk sektor yang menjadi perhatian, selain usaha masyarakat seperti industri makanan dan bidang ekonomi lainnya.

“Jadi produksi tetap jalan, ekonomi tetap tumbuh, tetapi jangan sampai cara produksinya justru merusak lingkungan,” katanya.

Selain menjaga kualitas lingkungan, Ranperda Ekonomi Hijau juga diarahkan untuk memperkuat daya saing produk Sulawesi Tengah di pasar global. Produk dari sektor perkebunan, kehutanan, pertanian hingga berbagai hasil alam diharapkan memenuhi standar produksi berkelanjutan sehingga memiliki nilai ekonomi lebih tinggi dan mampu menembus pasar negara-negara maju.

“Dengan kita menjadi provinsi yang ramah lingkungan, produksi hasil-hasil perkebunan, kehutanan, dan hasil alam kita dari produk yang ramah lingkungan juga memberi nilai ekspor kepada negara-negara maju,” jelas Ronald.

Finalisasi Ranperda tersebut menjadi bagian dari upaya DPRD Sulteng menyiapkan regulasi yang dapat menjadi pijakan bagi pembangunan ekonomi daerah dengan mengedepankan keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi, kesejahteraan masyarakat dan perlindungan lingkungan.***

Example 120x600

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *