Example floating
Example floating
Parlementeria

Safri Minta Pemerintah Pusat Segera Salurkan Kurang Salur DBH Sulteng

6
×

Safri Minta Pemerintah Pusat Segera Salurkan Kurang Salur DBH Sulteng

Share this article
Foto: Istimewa
Example 468x60

Palu, Japrinews.id — Ketua Fraksi PKB DPRD Sulawesi Tengah (Sulteng), Muhammad Safri, meminta pemerintah pusat tidak hanya melihat kenaikan Dana Bagi Hasil (DBH) dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027 dari sisi besaran anggaran. Menurutnya, pemerintah juga harus memastikan hak daerah yang masih tertunda segera disalurkan.

Safri menyampaikan hal itu menanggapi kebijakan pemerintah dalam RAPBN 2027 yang menetapkan DBH sebesar Rp63,4 triliun. Angka tersebut meningkat Rp1,9 triliun atau sekitar 3 persen dibandingkan outlook DBH 2026 sebesar Rp61,5 triliun.

Namun, angka tersebut masih jauh di bawah realisasi DBH 2025 yang mencapai Rp168,9 triliun.

Safri mengatakan, kenaikan DBH 2027 tetap patut diapresiasi. Meski demikian, kenaikan tersebut tidak boleh membuat persoalan kurang salur DBH tahun-tahun sebelumnya seolah telah selesai.

“Kalau pemerintah pusat menyampaikan DBH 2027 akan naik, tentu kita apresiasi. Tetapi jangan lupa, masih ada hak daerah yang belum diselesaikan. Untuk Sulawesi Tengah, kurang salur DBH tahun 2023 dan 2024 mencapai sekitar Rp523,7 miliar,” kata Safri, Senin 24/08/2026.

Berdasarkan data Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, kurang salur DBH tahun 2023 dan 2024 tersebut masih menjadi persoalan. Dari total sekitar Rp523,7 miliar, baru sekitar Rp13 miliar yang ditetapkan siap disalurkan berdasarkan keputusan yang ada.

Safri menilai kondisi tersebut perlu mendapat perhatian serius pemerintah pusat. Sebab, keterlambatan penyaluran DBH tidak hanya berkaitan dengan persoalan administrasi, tetapi juga berdampak langsung terhadap kemampuan fiskal daerah dalam membiayai pembangunan.

“Ini bukan angka kecil. Lebih dari setengah triliun rupiah adalah uang yang sangat berarti bagi daerah. Ketika transfer terlambat, pemerintah daerah harus melakukan penyesuaian terhadap perencanaan dan kemampuan belanja,” ujarnya.

Ia juga meminta pemerintah pusat memberikan kepastian terkait penyelesaian kurang salur tersebut. Terlebih, kebijakan DBH 2027 turut mencantumkan penyelesaian kurang bayar DBH tahun-tahun sebelumnya sebagai bagian dari kebijakan transfer ke daerah.

“Jangan sampai kita sibuk membicarakan kenaikan DBH 2027, tetapi persoalan kurang salur dari tahun sebelumnya belum mendapatkan kepastian. Prinsipnya sederhana, selesaikan dulu kewajiban yang sudah menjadi hak daerah,” tegas Safri.

Menurutnya, kepastian penyaluran DBH penting bagi pemerintah daerah agar dapat menyusun perencanaan pembangunan dan penganggaran secara lebih efektif. Karena itu, ia berharap pemerintah pusat tidak hanya menjadikan kenaikan alokasi DBH sebagai indikator keberhasilan kebijakan transfer ke daerah, tetapi juga memastikan seluruh hak daerah yang tertunda dapat diselesaikan.

Example 120x600

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *