Example floating
Example floating
Parlementeria

DPRD Sulteng Kawal Revisi Kepmen ESDM Terkait DBH Minerba hingga Tuntas

9
×

DPRD Sulteng Kawal Revisi Kepmen ESDM Terkait DBH Minerba hingga Tuntas

Share this article
Foto: Humas DPRD Sulteng
Example 468x60

Jakarta, Japrinews.id — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Tengah (Sulteng) memastikan akan mengawal proses revisi Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 157.K/KU.01/MEM.S/2026 tentang Penetapan Daerah Penghasil dan Daerah Pengolah Mineral dan Batubara (Minerba) Tahun 2026 hingga tuntas.

Sekretaris Komisi III DPRD Sulteng, Muhammad Safri, mengatakan respons positif Menteri ESDM Bahlil Lahadalia terhadap aspirasi daerah terkait dana bagi hasil (DBH) menjadi kabar baik bagi Sulawesi Tengah.

“Tentu ini kabar baik dan patut diapresiasi. Menteri ESDM merespons apa yang selama ini menjadi aspirasi dan persoalan yang kami sampaikan terkait DBH,” kata Safri di Palu, Kamis.

Menurut Safri, DPRD Sulteng tidak hanya akan mengawal setiap tahapan proses revisi Kepmen ESDM tersebut, tetapi juga memastikan hasil revisi memiliki dampak nyata terhadap pemberian DBH kepada daerah.

Ia menegaskan, revisi Kepmen ESDM Nomor 157/2026 harus didasarkan pada kondisi faktual aktivitas pengolahan dan pemurnian mineral di Sulawesi Tengah, khususnya di Kabupaten Morowali dan Morowali Utara.

“Sejak awal yang kami suarakan bukan sekadar keputusan administratif, tetapi bagaimana kebijakan pemerintah pusat mengakui realitas industri dan beban yang ditanggung daerah,” ujarnya.

Sebelumnya, DPRD Sulteng bersama Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid menemui Menteri ESDM Bahlil Lahadalia di Jakarta, Rabu (19/8), untuk membahas sejumlah kebijakan di sektor minerba, termasuk persoalan DBH bagi daerah penghasil dan pengolah mineral.

Dalam pertemuan tersebut, Menteri ESDM memberikan sinyal positif terhadap usulan revisi kebijakan yang berkaitan dengan penetapan daerah penghasil dan daerah pengolah minerba.

Safri menjelaskan, Morowali dan Morowali Utara merupakan kawasan strategis dalam ekosistem hilirisasi nikel nasional. Karena itu, keberadaan industri pengolahan dan pemurnian mineral beserta berbagai dampaknya terhadap daerah harus menjadi salah satu pertimbangan dalam penyusunan kebijakan fiskal.

“Secara nyata, Sulteng menjadi lokasi pengolahan dan pemurnian mineral, menanggung eksternalitas industri, sekaligus menjadi bagian penting dari agenda hilirisasi nasional,” katanya.

Ia berharap proses revisi tidak berhenti pada perubahan daftar daerah dalam keputusan menteri, tetapi juga memberikan pengakuan terhadap daerah yang secara nyata menjadi lokasi pengolahan dan pemurnian mineral.

Menteri ESDM, kata Safri, telah memberikan tenggat waktu selama satu pekan untuk proses revisi kebijakan tersebut. Tenggat tersebut diharapkan menjadi momentum untuk mempercepat penyelesaian persoalan yang selama ini diperjuangkan pemerintah daerah dan DPRD Sulteng.

“Kami menunggu seperti apa perkembangan proses dan hasil revisi nanti. Semoga apa yang disepakati bersama antara pusat dan daerah memberikan hasil maksimal,” tuturnya.

DPRD Sulteng, lanjut Safri, siap melanjutkan komunikasi dengan Kementerian ESDM maupun Kementerian Keuangan guna memastikan hasil revisi memiliki implikasi yang jelas terhadap kepentingan fiskal daerah.

Menurutnya, persoalan penetapan daerah pengolah memiliki keterkaitan langsung dengan desain DBH dan prinsip keadilan fiskal. Oleh karena itu, pengawalan terhadap revisi kebijakan tersebut menjadi bagian dari upaya memastikan kebijakan nasional tetap memberikan ruang yang adil bagi daerah.

“Kalau hilirisasi menjadi kebijakan nasional dan daerah menjadi bagian penting dari proses itu, maka kontribusi serta beban daerah juga harus mendapatkan pengakuan yang adil dalam kebijakan fiskal,” tegas Safri.

Example 120x600

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Parlementeria

Penanaman Bawang Putih Serentak di Sigi, DPRD Sulteng…