Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Sulteng

HMI MPO Palu Soroti Wacana Legalisasi Tambang Emas di Parimo, Minta Kajian Komprehensif

5
×

HMI MPO Palu Soroti Wacana Legalisasi Tambang Emas di Parimo, Minta Kajian Komprehensif

Share this article
Foto: Istimewa
Example 468x60

Palu, Japrinews.id – Ketua Umum HMI MPO Cabang Palu, Ahmad Rahim, merespons wacana legalisasi tambang emas di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) yang disampaikan Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid.

Ia menilai kebijakan tersebut perlu dikaji secara komprehensif karena berdampak luas terhadap lingkungan dan masyarakat.

Example 300x600

Wacana itu disampaikan Gubernur Anwar Hafid saat meresmikan rumah produksi durian di Kecamatan Parigi Selatan, Jumat 27/03/2026.

Dalam kesempatan tersebut, ia menyebut legalisasi tambang sebagai upaya menjadikan aktivitas pertambangan lebih tertib dan memberi manfaat ekonomi bagi masyarakat.

“Di Parimo ini ada emas. Insyaallah emas ini akan saya legalkan supaya masyarakat memiliki mata pencaharian, dan lingkungannya bisa kita atur,” ujar Anwar Hafid.

Ia juga menegaskan bahwa selama aktivitas tambang masih berstatus ilegal, pemerintah akan kesulitan melakukan pengaturan dan pengawasan. Karena itu, legalisasi dinilai sebagai langkah awal untuk menciptakan tata kelola pertambangan yang lebih baik.

Menanggapi hal tersebut, Ahmad Rahim menilai pernyataan gubernur tersebut mengindikasikan adanya kendala pemerintah dalam menertibkan tambang ilegal di wilayah Parimo.

“Kalau memang pemerintah sulit masuk untuk menertibkan tambang, maka patut dicurigai ada pihak-pihak tertentu di balik aktivitas tersebut,” tegas Ahmad Rahim.

Ia mengingatkan, aktivitas pertambangan tanpa izin (PETI) memiliki risiko besar, mulai dari pencemaran lingkungan, potensi banjir, hingga kecelakaan kerja yang tidak memiliki jaminan hukum.

“Praktik illegal mining tidak memberikan perlindungan kepada pekerja dan tidak menjamin adanya reklamasi maupun rehabilitasi pasca tambang,” tambahnya.

Meski demikian, Ahmad Rahim mengakui bahwa legalisasi tambang dapat menjadi salah satu solusi dalam penertiban, selama disertai regulasi yang jelas dan pengawasan yang ketat.

“Legalisasi bisa menjadi solusi, asalkan memiliki dasar hukum yang kuat serta mampu menjamin kepastian hukum dan pengawasan yang efektif,” ujarnya.

Menurutnya, jika dilakukan secara terstruktur, legalisasi tambang berpotensi memberikan sejumlah manfaat, seperti peningkatan pendapatan daerah melalui pajak dan retribusi, pembukaan lapangan kerja formal, serta pengelolaan lingkungan yang lebih terkontrol.

Selain itu, langkah tersebut juga dinilai dapat mengurangi aktivitas tambang ilegal yang selama ini sulit diawasi, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi di wilayah sekitar tambang.

Hingga saat ini, aktivitas pertambangan tanpa izin di Kabupaten Parigi Moutong masih terus berlangsung dan belum sepenuhnya tertib. Karena itu, wacana legalisasi diharapkan tidak hanya menjadi solusi administratif, tetapi juga diiringi komitmen kuat pemerintah dalam menjaga kelestarian lingkungan serta melindungi masyarakat.

Example 300250
Example 120x600

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *