23.3 C
Indonesia
Monday, February 16, 2026
spot_img

Palu, JapriNews.id – Salah satu warga yang mewakili masyarakat Jalan Lembu dan Jalan Sintuvu, Kota Palu, Pak Orles, menyoroti pembangunan drainase yang dinilai belum memberikan solusi terhadap sistem pembuangan air di wilayah tersebut.

Hal itu disampaikan dalam kegiatan Penjaringan Aspirasi Masyarakat (Reses) masa persidangan Tahun 2026 masa jabatan 2024–2029 DPRD Kota Palu.

Dalam penyampaiannya di hadapan Anggota DPRD Kota Palu, Ratna Mayasari Agan, warga yang akrab disapa Pak Orles itu berharap agar persoalan drainase menjadi perhatian serius dalam pembahasan Anggaran Perubahan Tahun 2026.

“Jadi begini, itu perlu perhatian khusus karena tidak ada saluran pembuangan airnya. Jalan sudah kecil, ditambah lagi genangan air dan banyak nyamuk. Bagaimana kami masyarakat bisa hidup sehat kalau kondisinya seperti itu,” jelasnya, Selasa (3/2/2026).

Ia menekankan bahwa pembangunan drainase harus direncanakan secara matang agar benar-benar memberikan solusi dan tidak menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat sekitar.

“Karena kami yang terdampak. Saya pikir ini akan sangat bermanfaat bagi Bapak/Ibu dalam pembahasan perubahan anggaran yang diusulkan malam ini,” tambahnya.

Selain itu, ia berharap aspirasi yang disampaikan secara langsung dalam kegiatan reses tersebut, tanpa melalui proposal tertulis dan dihadiri oleh organisasi perangkat daerah (OPD) Kota Palu, dapat benar-benar ditindaklanjuti.

“Yang paling penting saya sampaikan, kalau reses ini tidak juga diperhatikan oleh anggota DPRD, maka tidak ada gunanya. Anggaran perubahan yang akan datang di 2026 harus direalisasikan,” ujarnya.

Sementara itu, Anggota DPRD Kota Palu, Ratna Mayasari Agan, menjelaskan bahwa seluruh aspirasi masyarakat yang disampaikan dalam reses telah dicatat dan akan dihitung kembali dalam pembahasan anggaran berdasarkan skala prioritas tahun 2026.

“Tentunya kami akan menghitung kembali dalam anggaran mana yang menjadi skala prioritas, karena di tahun 2026 sudah kami masukkan anggaran sebesar Rp200 juta,” katanya.

Ratna mengakui bahwa alokasi anggaran Rp200 juta tersebut kemungkinan belum mencukupi. Karena itu, pihaknya akan memperjuangkan tambahan anggaran melalui perubahan anggaran.

“Ketika kami rapat dengan PU Perkim, saya selalu sampaikan skala prioritasnya seperti pembuatan drainase terlebih dahulu baru perbaikan jalan. Karena kalau jalannya diperbaiki dulu sementara drainasenya tidak, percuma dan hanya membuang anggaran,” tegasnya.

Ia juga menekankan bahwa pembangunan infrastruktur harus mengacu pada aturan tata ruang yang telah diatur dalam peraturan daerah (Perda) pascabencana.
“Pembangunan infrastruktur itu ada tata ruang yang sudah diatur dalam Perda pascabencana,” jelasnya.

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -spot_img

Latest Articles