Palu, Japrinews.id – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah resmi menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Tengah di Ruang Sidang Utama DPRD, Kamis, 27/11/2025.
Gubernur Sulawesi Tengah diwakili Sekretaris Daerah Provinsi, Dra. Novalina, yang membacakan pidato pengantar rancangan APBD tersebut. Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD Aristan dan Wakil Ketua II DPRD Syarifuddin Hafid, serta dihadiri para anggota DPRD dan pejabat lingkup Pemprov Sulteng.
Dalam penyampaiannya, Sekda menegaskan bahwa APBD 2026 merupakan struktur anggaran pertama yang disusun Gubernur dan Wakil Gubernur dalam masa kepemimpinannya. Arsitektur anggaran dirancang untuk mendukung visi “Sulawesi Tengah Maju dan Berkelanjutan”.
“Dengan menyelaraskan program daerah dan nasional, kami optimis daya dukung anggaran akan semakin kuat dan manfaatnya dapat dirasakan masyarakat,” ujar Sekda.
Penyampaian Raperda APBD 2026 disebut sebagai pemenuhan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, yang mewajibkan pemerintah daerah mengajukan rancangan APBD untuk disetujui bersama DPRD paling lambat satu bulan sebelum tahun anggaran berjalan.
Sekda juga menyebut penyusunan APBD dilakukan melalui pembahasan bersama DPRD, termasuk integrasi hasil KUA-PPAS yang telah disepakati sebelumnya. Ia menyoroti tantangan fiskal 2026, terutama penyesuaian kebijakan Dana Transfer ke Daerah (TKD) oleh pemerintah pusat, sehingga mendorong pemerintah daerah menyusun anggaran lebih strategis dan berorientasi hasil.
“Tahun 2026, efisiensi bukan lagi pilihan, tetapi kewajiban. Setiap rupiah anggaran harus memberi manfaat maksimal,” tegasnya.
Prinsip efisiensi dalam APBD 2026 diarahkan pada rasionalisasi belanja non-prioritas, fokus pada output dan outcome, optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta penguatan sinergi kebijakan pusat dan daerah. Adapun sektor prioritas tetap mencakup pendidikan, kesehatan, infrastruktur konektivitas, dan penguatan ekonomi lokal.
Sekda menutup penyampaiannya dengan mengajak DPRD dan seluruh perangkat daerah memastikan pelaksanaan APBD 2026 berjalan efektif, transparan, dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
“Dengan semangat transparansi dan kerja bersama, APBD 2026 diharapkan menjadi instrumen fiskal yang kuat untuk mempercepat pembangunan dan mewujudkan Sulawesi Tengah Emas 2045,” ujar Sekda.


