Palu, Japrinews.id — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) Mahfud Masuara, menjadi narasumber pada kegiatan Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan Bidang Politik Provinsi Sulawesi Tengah yang berlangsung di Best Western Plus Coco Palu, Rabu 19/11/2025.
Pada kegiatan tersebut, Mahfud Masuara, Menjelaskan dalam bahwa Fungsi Aspirasi pentingnya peran masyarakat dalam proses pembentukan kebijakan daerah yang memiliki korelasi langsung dengan kualitas regulasi yang dihasilkan pemerintah daerah.
“Aspirasi itu bukan sekadar masukan. Ia adalah data politik. Ketika masyarakat menyampaikan kebutuhan dan keluhannya, itulah bahan mentah yang harus diterjemahkan menjadi naskah regulasi maupun arah kebijakan pembangunan,” kata Mahfud.
Selanjutnya, dalam paparannya, Mahfud menegaskan bahwa fungsi aspirasi adalah instrumen vital demokrasi. Menurutnya, aspirasi masyarakat yang dikelola secara serius akan menjadi dasar kuat dalam penyusunan regulasi dan kebijakan pembangunan.
“Aspirasi adalah pintu awal pembentukan regulasi. Ketika masyarakat menyampaikan kebutuhan dan permasalahannya, di situlah data politik yang harus diterjemahkan menjadi regulasi maupun kebijakan,” ujar Mahfud.
kemudian dia juga menekankan bahwa dalam kerangka pembangunan daerah, partisipasi masyarakat tidak bisa hanya dianggap pelengkap. Keterlibatan publik adalah syarat demokrasi berjalan. Ia mengingatkan bahwa pemerintahan yang baik bukan hanya pada aspek transparansi, tetapi juga pada kualitas komunikasi politik antara warga dan penyelenggara negara.
“Masalah anggaran ini harus kita sampaikan apa adanya. Banyak aspirasi masyarakat yang belum bisa direalisasikan karena keterbatasan fiskal. Tetapi ini tidak mengurangi nilai aspirasi itu sendiri. Aspirasi tetap menjadi pusat kerja politik kami sebagai anggota DPRD,” tegasnya.
Dengan penyelenggaraan sosialisasi ini, diharapkan ekosistem politik di Sulawesi Tengah semakin terbuka, partisipatif, dan responsif. Pemahaman publik terhadap mekanisme aspirasi dan regulasi menjadi salah satu fondasi penting untuk menciptakan kebijakan daerah yang lebih inklusif dan menyentuh kebutuhan masyarakat secara nyata.
Kegiatan ini dihadiri oleh unsur partai politik, organisasi perangkat daerah, serta kelompok mahasiswa. Konsentrasi utama kegiatan adalah memberikan pemahaman yang lebih terstruktur tentang bagaimana regulasi politik bekerja dan bagaimana aspirasi publik seharusnya bergerak melalui mekanisme formal pemerintahan hingga berujung pada produk hukum.


