Palu, Japrinews.id — Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Palu menggelar kegiatan Konsultasi Publik terkait penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pelestarian Batik dan Tenun Lokal Kota Palu, yang berlangsung di Kantor Kelurahan Siranindi, Kota Palu, Jumat, 17/10/2025.
Dalam kegiatan tersebut, salah satu peserta, Suaif, menyampaikan pentingnya perhatian terhadap pengembangan sumber daya manusia (SDM) melalui integrasi pengetahuan dan praktik batik serta tenun ke dalam kurikulum pendidikan di sekolah-sekolah.
“Perlu ada perhatian khusus dan dimasukkan pengetahuan tentang batik dan tenun ke dalam pendidikan di sekolah-sekolah agar generasi muda bisa belajar sekaligus mempraktikkannya. Saat ini jumlah pengrajin tenun dan batik di Palu sangat sedikit. Kami sudah berkeliling di wilayah seperti Watusampu dan Pantoloan Boya, dan sebagian besar pengrajin sudah berusia tidak produktif lagi,” ujarnya.
Suaif menambahkan, tanpa adanya regenerasi yang terencana melalui pendidikan dan pelatihan, keberlangsungan batik dan tenun khas Palu akan semakin terancam.
“Masalahnya sekarang, hampir tidak ada pengrajin muda. Kebanyakan sudah berusia di atas 60 tahun. Kalau tidak ada generasi penerus dan tidak ada jiwa kepemimpinan yang menanamkan nilai pelestarian, bagaimana kita bisa mempertahankan warisan ini,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua Bapemperda DPRD Kota Palu, Arif Miladi, menyampaikan bahwa pelibatan masyarakat tidak hanya berhenti pada kegiatan konsultasi publik ini, tetapi akan terus dilanjutkan dalam proses pembahasan dan penyempurnaan Raperda.
“Pada dasarnya, Perda ini dibentuk untuk melindungi dan memberdayakan para pelaku batik dan tenun lokal, sekaligus menjaga warisan budaya yang kita miliki di Kota Palu,” jelasnya.
Kegiatan konsultasi publik tersebut turut dihadiri oleh perwakilan Kementerian Hukum dan HAM Sulteng, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Palu, Lurah Siranindi, para pengrajin batik dan tenun Kota Palu, serta tamu undangan lainnya.


