Palu, Japrinews.id – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu, Muslimun, menilai kawasan penggaraman Talise yang dikelola para petani garam memiliki potensi besar untuk dikembangkan menjadi objek wisata sekaligus kawasan edukasi di Teluk Palu.
Hal tersebut disampaikan Muslimun dalam kegiatan Konsultasi Publik penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perlindungan Petani Garam di Teluk Palu, yang dipimpin langsung oleh Ketua dan Anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Palu, pada Kamis,16/10/2025.
“Lokasi ini sebenarnya sangat strategis dan perlu dipertahankan dengan baik, karena kita berharap dapat menjadi salah satu objek wisata sekaligus kawasan edukasi. Seperti yang disampaikan Pak Ketua dan Pak Korda tadi, wilayah penggaraman seperti ini sangat jarang berada di dalam kawasan kota. Karena itu, keberadaannya sangat spesifik, meskipun luasnya tidak terlalu besar, hanya sekitar 12 hektare,” Ungkap Muslimun.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa apabila ada pihak yang berniat menjual lahan di kawasan tersebut, hal itu tidak menjadi masalah sepanjang peruntukannya jelas.
“Dalam aturan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), khususnya saat pembahasan terkait kebencanaan yang juga saya ikuti di Pansus, ditegaskan bahwa kawasan pesisir dalam radius 200 meter tidak diperbolehkan untuk pembangunan permukiman. Namun, kegiatan usaha tetap diperbolehkan selama tidak digunakan sebagai tempat tinggal,” jelasnya.
Sementara itu, Lurah Talise, Moh. Iqbal, yang turut hadir dalam kegiatan tersebut, menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah, DPRD, dan masyarakat dalam menjaga serta mengembangkan potensi kawasan pesisir.
“Kita perlu terus berdiskusi dan memberikan masukan kepada para anggota dewan yang telah memperhatikan kegiatan ini, sekaligus mengaitkannya dengan upaya pengelolaan kawasan pesisir yang harus kita lakukan. Kawasan kita memiliki potensi yang sangat ideal, baik dari segi lokasi maupun pemanfaatannya,” tutur Iqbal.
Ia menambahkan, Kelurahan Talise memiliki karakteristik pesisir yang unik karena di satu sisi terdapat area penggaraman, sementara di sisi lain terdapat aktivitas usaha kecil (UKM).
“Keduanya bisa kita kembangkan secara terpadu agar memberikan nilai ekonomi yang lebih baik bagi masyarakat,” tambahnya.


