21.4 C
Indonesia
Monday, February 16, 2026
spot_img

KOMISI II DPRD SULTENG KUNKER KE FORUM CSR JAKARTA

JAKARTA, Japrinews.id — Komisi II DPRD melakukan kunjungan kerja ke Forum Tanggung Jawab Sosial Lingkungan (FTJSL) atau lebih dikenal dengan Forum Corporate Social Responsibility (CSR), Jumat (1/8/2025).

Kunjungan yang dipimpin Wakil Ketua Komisi II, Sony Tandra, ST, berlangsung di Kantor CSR Toko Daging Lt. II, Jalan Soepomo, Menteng Dalam, Jakarta. Rombongan diterima langsung oleh Ketua Umum Forum CSR DKI Jakarta, Aldi Imam Wibowo, didampingi Sekjen Azis Shajali beserta jajaran pengurus.

Turut mendampingi Sony Tandra sejumlah anggota Komisi II, di antaranya Ronald Gulla, ST, Dra. Marlela, M.Si, Rauf, Henri Kusuma Muhidin, SE, dan Haris Julianto, SH. Dalam pengantarnya, Sony menegaskan bahwa kunjungan ini bertujuan untuk memperdalam pemahaman tentang Forum CSR, mulai dari bentuk kelembagaan, dasar hukum, mekanisme pembiayaan, hingga peran strategisnya dalam mendukung program pemerintah daerah.

“Komisi II ingin mendengar secara utuh tentang Forum CSR ini. Bagaimana forum ini bekerja agar visi-misi gubernur dan wakil gubernur bisa sejalan dengan program CSR, serta bagaimana pelibatan CSR dalam proyek strategis daerah. Misalnya, jika ada program pembangunan rumah sakit berskala internasional, apakah forum ini sudah dilibatkan sejak tahap perencanaan?” ujar Sony.

Menanggapi hal itu, Ketua Forum CSR DKI Jakarta, Aldi Imam Wibowo, menjelaskan bahwa forum dibentuk berdasarkan PP No. 47 Tahun 2012, Permensos No. 9 Tahun 2020, serta Pergub DKI Jakarta No. 112 Tahun 2013 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Dunia Usaha.

“Forum ini bukan lembaga penerima atau penyalur dana, melainkan fasilitator dan akselerator. Kami bertugas memberi masukan dan pertimbangan kepada para pemangku kepentingan agar dana CSR tepat sasaran. Sebelum forum ini terbentuk, banyak dana CSR yang justru disalurkan ke pribadi atau lembaga tertentu, bahkan menjadi ajang bancakan oleh instansi pemerintah maupun BUMN. Dampaknya, manfaat CSR tidak dirasakan masyarakat secara luas,” tegas Aldi.

Lebih lanjut, Aldi menerangkan bahwa forum CSR dibentuk mulai dari tingkat nasional, provinsi, hingga kabupaten/kota. Anggota forum terdiri dari perusahaan atau badan usaha sesuai wilayahnya. “Contoh di DKI, perusahaan seperti Coca Cola yang berkantor di Jakarta otomatis menjadi anggota forum,” jelasnya.

Menurut Aldi, forum CSR berperan sebagai mitra strategis pemerintah. Seluruh dana CSR BUMD maupun perusahaan diarahkan untuk menjawab persoalan riil masyarakat. Namun, tantangan di lapangan adalah masih adanya anggapan keliru bahwa dana CSR bersifat hibah bebas pakai. “Banyak perusahaan yang jadi alergi ketika diminta dana CSR, padahal konsepnya harus berbasis kebutuhan dan manfaat masyarakat,” tambahnya.

Terkait sinkronisasi dengan APBD, Aldi menegaskan forum CSR sangat bisa dihadirkan dalam rapat-rapat bersama DPRD untuk menyampaikan masukan sekaligus memperoleh informasi kebutuhan pembangunan daerah. “Hanya saja DPRD tidak boleh masuk dalam struktur kepengurusan forum, agar tidak ada kepentingan politik tambahan,” jelasnya.

Dalam pertemuan juga mengemuka usulan agar pemerintah memberikan apresiasi kepada perusahaan yang konsisten menyalurkan CSR-nya. “Kita sering lupa memberi penghargaan. Padahal dana yang mereka keluarkan untuk masyarakat cukup besar,” ujarnya.

Acara ditutup dengan pertukaran cendera mata serta sesi foto bersama antara Komisi II DPRD dengan pengurus Forum CSR DKI Jakarta.

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -spot_img

Latest Articles