Palu, Japrinews.id – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), Mohammad Arus Abdul Karim, menyatakan dukungannya terhadap langkah Gubernur Sulteng, Anwar Hafid, yang menutup dua tambang galian C di Kelurahan Tipo, Kota Palu, dan Desa Kalora, Kabupaten Sigi.
dia menilai keputusan tersebut sebagai bentuk respons pemerintah terhadap keresahan masyarakat yang sejak lama menolak aktivitas pertambangan di kawasan Lingkar Tambang.
“Menurut saya, ini langkah yang sangat positif. Penutupan tambang itu sudah lama disuarakan dan diharapkan oleh masyarakat yang tinggal di sekitar Lingkar Tambang,” ujar Arus Abdul Karim usai
menghadiri Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI Perwakilan Sulawesi Tengah atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Sulteng Tahun Anggaran 2024, Rabu, 11/06/2025.
Ia menjelaskan bahwa aktivitas pertambangan di wilayah tersebut dinilai berpotensi mengancam keselamatan dan kenyamanan warga. Oleh karena itu, penolakan masyarakat dianggap wajar dan patut ditindaklanjuti.
“Ketika suara masyarakat muncul, pemerintah wajib menyikapinya,” tegasnya.
Arus juga mengapresiasi sikap tegas Gubernur Anwar Hafid yang menutup permanen dua tambang galian C di Kelurahan Tipo dan Desa Kalora.
Sebelumnya, penutupan dua tambang tersebut dilakukan Gubernur menyusul meningkatnya penolakan dari masyarakat serta desakan berbagai pihak terkait dampak lingkungan dan ancaman keselamatan warga di sekitar lokasi pertambangan.***


















