23.3 C
Indonesia
Monday, February 16, 2026
spot_img

DPRD Sulteng Terima 14 Nama Calon Anggota KPID Masa Jabatan 2025–2028, Siap Jalani Fit and Proper Test

Palu, Japrinews.id — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), secara resmi menerima 14 nama calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sulawesi Tengah untuk masa jabatan 2025–2028. Keempat belas nama tersebut merupakan hasil seleksi ketat yang dilakukan oleh Tim Seleksi sesuai prosedur dan mekanisme perundang-undangan yang berlaku.

Penetapan nama-nama calon ini telah dituangkan dalam Surat Keputusan DPRD Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 160 Tahun 2025 tentang Penetapan Nama-Nama Calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Masa Jabatan 2025–2028.

Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Muhammad Arus Abdul Karim, menyampaikan bahwa proses seleksi telah dilaksanakan secara objektif, transparan, dan akuntabel. Ia juga mengapresiasi kerja Tim Seleksi yang telah menjaring putra-putri terbaik Sulawesi Tengah untuk mengisi posisi strategis di lembaga penyiaran daerah tersebut.

“Kami menyambut baik hasil kerja Tim Seleksi yang telah menjaring nama-nama terbaik putra-putri Sulawesi Tengah. Selanjutnya, DPRD akan melaksanakan tahapan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) untuk memastikan para calon memiliki kapasitas dan integritas yang dibutuhkan dalam menjalankan tugas sebagai komisioner KPID,” ujar Ketua DPRD Sulteng, Moh. Arus Abdulkarim dikutip Media Teras kabar.id Pada Rabu 11/06/2025.

Berikut adalah 14 nama calon anggota KPID Sulteng periode 2025–2028 yang telah diterima DPRD:

  1. A. Kaimuddin
  2. Farid
  3. Fery
  4. Hafid
  5. Mita Meinansi
  6. Moh. Misbahudin
  7. Moh. Syayaf Rabbani Al-Munthazar
  8. Muhammad Faras Muhadzdzib L
  9. Muhammad Ramadhan Tahir
  10. Muhammad Wahid
  11. Rachmat Caisaria
  12. Sepriyanus Tolule
  13. Temu Sutrisno
  14. Yeldi S. Adel

Seluruh calon akan menjalani uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) yang dijadwalkan berlangsung pada tanggal 23 Juni 2025. Uji publik yang telah dilakukan sebelumnya juga menjadi bagian penting dalam menilai rekam jejak dan kualitas para calon.

Muhammad Arus menegaskan pentingnya proses ini dalam menentukan figur yang profesional, berdedikasi, dan memiliki komitmen menjaga kualitas penyiaran di Sulawesi Tengah.

“KPID memiliki peran penting dalam menjaga kualitas penyiaran dan menjamin terpenuhinya hak publik atas informasi yang sehat, edukatif, dan berimbang. Oleh karena itu, kami berharap proses ini menghasilkan komisioner yang profesional dan berdedikasi,” tegasnya.

Masyarakat dapat memberikan masukan, kritik, dan saran terhadap nama-nama calon melalui Sekretariat DPRD Sulawesi Tengah di Jl. Sam Ratulangi Nomor 80, Palu, Sulawesi Tengah.****

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -spot_img

Latest Articles