Example floating
Example floating
Parlementeria

Wiwik Soroti Polemik PGRI Parimo, Minta Penyelesaian Berjalan Transparan

7
×

Wiwik Soroti Polemik PGRI Parimo, Minta Penyelesaian Berjalan Transparan

Share this article
Ketua Fraksi PKS DPRD Sulteng dan Juga Wakil Ketua Komisi IV DPRD Sulteng, Hj Wiwik Jumatul Rofiah. Foto: M. Akib/Netiz
Example 468x60

Palu, Japrinews.id – Wakil Ketua Komisi IV DPRD Sulawesi Tengah, Wiwik Jumatul Rofiah, meminta polemik penonaktifan Ketua dan Sekretaris PGRI Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) diselesaikan melalui mekanisme organisasi secara terbuka dan objektif.

Polemik tersebut muncul setelah pelaksanaan Konferensi Kerja Kabupaten (Konkerkab) PGRI Parimo pada 5 September 2026. Pasca kegiatan itu, Pengurus PGRI Provinsi Sulawesi Tengah mengambil keputusan menonaktifkan Ketua dan Sekretaris PGRI Parimo.

Langkah tersebut disebut berkaitan dengan dugaan pelanggaran terhadap AD/ART serta etika organisasi, terutama menyangkut prinsip PGRI sebagai organisasi yang independen, unitaristik, dan nonpartisan.

Wiwik menilai keputusan internal PGRI merupakan bagian dari kewenangan organisasi yang harus dihormati. Meski demikian, ia menekankan pentingnya proses penyelesaian yang dapat dipertanggungjawabkan, mengingat persoalan tersebut menyangkut organisasi profesi yang menaungi para guru.

“Keputusan organisasi tentu menjadi kewenangan PGRI. Tetapi karena ini menyangkut kepentingan banyak guru, prosesnya harus terbuka, objektif, dan sesuai aturan organisasi,” ujar Wiwik saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Selasa 08/09/2026.

Legislator PKS yang akrab disapa Bunda Wiwik itu mengatakan, pihak yang terkena keputusan juga perlu diberikan kesempatan untuk menyampaikan penjelasan maupun klarifikasi.

Menurutnya, AD/ART harus menjadi pijakan utama dalam menyelesaikan persoalan tersebut sehingga setiap keputusan tidak menimbulkan kesan sepihak.

“Semua pihak perlu diberi ruang untuk menjelaskan duduk persoalannya. Yang terpenting, penyelesaiannya tetap berpedoman pada AD/ART dan mekanisme yang berlaku di PGRI,” katanya.

Wiwik juga mengingatkan agar persoalan di internal PGRI Parimo tidak bergeser menjadi konflik antarpribadi ataupun dikaitkan dengan kepentingan politik tertentu.

Hal itu dinilai penting karena polemik tersebut sempat menyeret nama Wali Kota Palu Hadianto Rasyid yang diketahui hadir sebagai narasumber dalam Konkerkab PGRI Parimo.

Sementara itu, PGRI Sulawesi Tengah sebelumnya telah menyatakan bahwa persoalan tersebut tidak berkaitan dengan masalah pribadi antara organisasi dan Hadianto Rasyid.

PGRI Sulteng menjelaskan, persoalan lebih berkaitan dengan tata kelola organisasi serta kepatuhan pengurus PGRI Parimo terhadap arahan pimpinan organisasi.

Sebelum Konkerkab digelar, PGRI Sulteng juga disebut telah meminta agar kehadiran Hadianto Rasyid sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut dibatalkan.

Example 120x600

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *