Palu, Japrinews.id — Ketua Fraksi PKB DPRD Sulawesi Tengah, Muhammad Safri, meminta pemerintah pusat tidak menjadikan skema pinjaman melalui PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) sebagai solusi atas berkurangnya Dana Bagi Hasil (DBH) yang diterima pemerintah daerah.
Pernyataan tersebut disampaikan Safri menyikapi pernyataan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang menilai pemotongan DBH tidak akan menghambat pembangunan daerah karena pemerintah daerah masih memiliki opsi pembiayaan melalui pinjaman.
Menurut Safri, pendekatan tersebut perlu dikritisi karena DBH merupakan bagian dari mekanisme hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan daerah, sedangkan pinjaman merupakan kewajiban yang harus dibayar kembali.
“Tidak tepat jika kekurangan penerimaan akibat pemotongan DBH kemudian diarahkan untuk ditutup melalui pinjaman. Keduanya memiliki karakter yang sangat berbeda,” ujar Safri di Palu, Senin 07/09/2026.
Sekretaris Komisi III DPRD Sulteng itu menilai, kebijakan tersebut berisiko membuat pemerintah daerah menghadapi tekanan fiskal pada masa mendatang. Sebab, setiap pinjaman akan membawa konsekuensi pembayaran pokok dan biaya pembiayaan melalui APBD.
Safri mengingatkan agar pembangunan daerah tidak terjebak pada pola pembiayaan yang hanya menyelesaikan persoalan jangka pendek, tetapi menciptakan beban anggaran baru di kemudian hari.
“Pembangunan harus tetap berjalan, tetapi jangan sampai cara membiayainya justru mengurangi kemampuan daerah membangun di masa depan,” katanya.
Ia menilai persoalan tersebut semakin penting bagi Sulawesi Tengah karena daerah ini memiliki sejumlah wilayah yang menjadi pusat pertambangan dan industri pengolahan sumber daya alam.
Safri mengatakan, aktivitas tersebut memberikan kontribusi terhadap perekonomian nasional, namun pada saat yang sama pemerintah daerah harus menyediakan infrastruktur dan pelayanan publik serta menghadapi dampak sosial dan lingkungan.
“Daerah penghasil memiliki beban pembangunan yang tidak kecil. Karena itu, kebijakan fiskal harus memperhitungkan kontribusi sekaligus beban yang ditanggung daerah,” ucapnya.
Safri tidak menolak penggunaan pinjaman sebagai salah satu instrumen pembiayaan pembangunan. Namun, menurutnya, pinjaman harus ditempatkan sebagai pilihan untuk proyek tertentu dan bukan sebagai pengganti DBH.
Ia meminta pemerintah pusat membuka ruang evaluasi terhadap kebijakan DBH agar pembagian penerimaan antara pusat dan daerah lebih mencerminkan prinsip keadilan.
“Yang kami minta sederhana, ada keseimbangan antara kontribusi daerah kepada negara dengan manfaat yang kembali kepada masyarakat daerah. Jangan sampai daerah kaya sumber daya justru semakin sempit ruang fiskalnya,” pungkas Safri.


















