Palu, JapriNews.id – Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) yang juga Ketua Fraksi Partai NasDem, Sonny Tandra, mengungkapkan sejumlah poin penting hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Yayasan Ekonesia Sulteng terkait keberadaan Kawasan Pangan Nusantara (KPN) Talaga di Kecamatan Dampelas, Kabupaten Donggala.
RDP tersebut dipimpin langsung oleh Sonny Tandra yang dihadiri anggota Komisi II DPRD, dan diikuti oleh perwakilan pihak terkait lainnya yang turut memberikan pandangan atas nasib proyek yang menyedot anggaran besar dari berbagai sumber, termasuk APBD Provinsi, APBN, dan anggaran kabupaten. di ruang sidang DPRD Sulteng pada Rabu 16/04/2025.
Dalam keterangannya kepada awak media usai RDP, Sonny menyampaikan bahwa kesimpulan sementara dari rapat akan dimasukkan dalam Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pemerintah Daerah. Ia juga menyebut pihaknya akan merekomendasikan agar pemerintah daerah memberikan penjelasan menyeluruh terkait kelanjutan proyek KPN Talaga.
“Setelah ini saya akan melapor ke pimpinan. Tapi saran dari teman-teman, termasuk saya sendiri, kita perlu tindak lanjuti dengan RDP yang lebih luas melibatkan seluruh stakeholder terkait,” ujar Sonny.
Ia menyoroti ketidakjelasan arah pengelolaan proyek tersebut. Dalam forum Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebelumnya, dirinya pernah menanyakan langsung kepada Wakil Gubernur Sulteng, namun jawaban yang diterima masih belum memberikan kejelasan.
“Wakil Gubernur menyebut kemungkinan proyek akan diserahkan ke pemerintah kabupaten,” ungkapnya.
Sonny mempertanyakan kesiapan pemerintah kabupaten jika memang nantinya pengelolaan KPN Talaga diserahkan ke tingkat kabupaten. Ia menekankan pentingnya keberlanjutan proyek agar tidak menjadi beban keuangan tanpa hasil yang nyata.
“Jangan sampai dana yang sudah dikeluarkan itu mangkrak. Kalau perlu, kita akan bawa persoalan ini ke pemerintah pusat untuk minta dukungan penyelesaian,” tegasnya.
Lebih lanjut, Sonny juga menyinggung kurangnya transparansi dalam proses penganggaran proyek KPN Talaga. Ia mengungkapkan bahwa tidak ada rincian anggaran proyek tersebut yang secara eksplisit tercantum dalam buku anggaran DPRD, yang menurutnya menjadi masalah serius.
“Kami secara institusi tidak pernah dijelaskan. Kalau memang anggarannya diselipkan dalam pos anggaran OPD tertentu tanpa penjelasan ke DPRD, tentu itu menjadi persoalan serius,” tambahnya.
Sonny menegaskan bahwa DPRD Provinsi Sulteng, khususnya Komisi II, akan terus mengawal proyek ini agar tidak menjadi proyek mangkrak yang merugikan daerah dan masyarakat.
“Kita akan pastikan proyek ini berjalan sesuai tujuan awalnya, yaitu memberikan manfaat nyata bagi ketahanan pangan dan kesejahteraan masyarakat Sulteng,” pungkasnya.