Palu, JapriNews.id – Wakil Ketua I DPRD Sulteng, Aristan, mendesak Gubernur baru Anwar Hafid untuk segera menuntaskan berbagai persoalan mendesak yang menjadi pekerjaan rumah dari pemerintahan sebelumnya.
Hal itu disampaikan Aristan usai menghadiri rapat paripurna Serah Terima Jabatan (Sertijab) Gubernur Sulteng di Gedung DPRD Sulteng, Senin 03/03/2025.
Dalam keterangannya, Aristan menekankan pentingnya fokus pemerintah daerah pada penyelesaian persoalan ekonomi rakyat, terutama di wilayah ekspansi pertambangan dan perkebunan sawit yang hingga kini masih menyisakan konflik lahan, sosial, dan lingkungan hidup.
“Saat ini, kita akan fokus pada tuntutan agar Gubernur baru menjawab persoalan-persoalan paling nyata yang menjadi pekerjaan rumah yang ditinggalkan oleh Gubernur sebelumnya. Salah satu persoalan mendesak adalah masalah ekonomi rakyat, terutama di wilayah ekspansi pertambangan dan perkebunan sawit,” ujar Aristan.
Politisi NasDem Sulteng itu menegaskan, penyelesaian konflik agraria di wilayah tersebut harus menjadi prioritas dalam 100 hari pertama masa kerja Gubernur baru. Selain konflik lahan, dampak sosial dan ekonomi yang ditimbulkan juga harus menjadi perhatian serius.
“Konflik agraria sangat erat kaitannya dengan kesejahteraan masyarakat, khususnya di daerah yang terdampak ekspansi sawit dan pertambangan. Ini adalah pekerjaan lama yang belum terselesaikan dan menjadi tanggung jawab Gubernur saat ini,” imbuhnya.
Ia juga menyinggung konflik lahan antara Serikat Petani di Morowali Utara dengan PT Ana, anak perusahaan Astra, yang diduga beroperasi tanpa Hak Guna Usaha (HGU). Menurutnya, tanpa HGU, perusahaan tersebut tidak memiliki kewajiban membayar pajak dan kontribusi lainnya kepada daerah.
“Ini adalah bentuk kejahatan perkebunan yang harus segera ditindaklanjuti oleh Gubernur baru,” tegas Aristan.
Selain itu, Aristan meminta Gubernur untuk menghentikan segala bentuk tindakan represif terhadap petani, menyusul adanya laporan pemanggilan delapan petani oleh pihak kepolisian akibat mempertahankan hak atas tanah.
“Polda seharusnya lebih cermat dalam menindaklanjuti laporan dan tidak melakukan kriminalisasi terhadap petani,” ujarnya.
“Saya kira, jika persoalan-persoalan mendesak ini bisa diselesaikan sejak awal, maka jalannya pemerintahan ke depan akan lebih baik dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah dapat kembali terbangun,” pungkasnya.