25.2 C
Indonesia
Sunday, March 16, 2025
spot_img

DPRD Kota Palu Sahkan Revisi Propemperda 2025

Palu, Japrinews.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu mengelar Rapat Paripurna dengan Penetapan Perubahan Propemperda Kota Palu Tahun 2025 di Luar Propemperda Tahun 2025 di ruang sidang utama kantor DPRD Kota Palu, Pada Selasa, 04/03/2025.

Ketua DPRD Kota Palu, Rico A T Djanggola, menyabut bahwa ada beberapa poin penting perubahan Propemperda, Ini didasarkan pada surat Wali Kota Palu Nomor 100.3.2/0804/HUKUM/2025 tertanggal 27 Februari 2025 yang mengusulkan rancangan peraturan daerah (Perda) baru.

“Salah satu alasan utama perubahan ini adalah kebutuhan regulasi mengenai Jaringan Utilitas Terpadu, yang hingga saat ini belum memiliki dasar hukum dalam bentuk Perda di Kota Palu,” Ungkap Ketua DPRD Kota Palu.

Selanjutnya, perubahan dalam Propemperda melalui keputusan DPRD Kota Palu untuk menegaskan komitmennya akan mendukung kebijakan yang berorientasi pada kemajuan daerah, khususnya dalam hal perencanaan tata ruang dan pengelolaan infrastruktur yang lebih baik bagi masyarakat.

Rapat tersebut dihadiri oleh Plt. Asisten Administrasi Perekonomian Setda Kota Palu, pejabat dari Dinas Pekerjaan Umum Kota Palu selaku perangkat daerah pemrakarsa, serta Kepala Bagian Hukum Setda Kota Palu beserta jajarannya. Fokus utama pembahasan adalah rancangan Perda tentang Penyelenggaraan Jaringan Utilitas Terpadu.

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -spot_img

Latest Articles