Jakarta, Japrinews.id – Pasangan calon Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng), Ahmad M Ali menyampaikan sikapnya usai Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan hasil Pilkada Sulawesi Tengah tahun 2024.
Dalam unggahan di akun Facebook pribadinya Ahmad Ali mengajak seluruh pendukungnya untuk menerima putusan MK dan Menjunjung nilai-nilai demokrasi dalam Pemilihan gubernur sulteng.
“Sebagai bagian dari demokrasi yang kita junjung tinggi, mari kita bersama-sama memberikan ucapan selamat kepada pasangan BERANI, yang telah resmi menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah terpilih,” tulis Ahmad Ali dalam unggahannya, Rabu, 05/02/2025.
Politisi Nasdem dan juga Mantan Wakil Ketua Umum Ahmad Ali menyampaikan ucapan selamat kepada Anwar Hafid dan Reny Lamadjido yang dapat menjalankan amanah rakyat dengan baik.
“Selamat kepada Adinda Anwar Hafid dan Yunda Reny Lamadjido atas amanah yang telah diberikan oleh rakyat. Semoga dapat menjalankan tugas dengan baik dan membawa kesejahteraan bagi masyarakat Sulawesi Tengah,” Jelasnya.
Selanjutnya, Ahmad Ali juga mengajak seluruh pihak untuk mendukung kepemimpinan Anwar–Reny demi kemajuan Sulawesi Tengah.
“Mari kita dukung kepemimpinan mereka dengan sepenuh hati, demi kemajuan dan kebaikan bersama”,Tegasnya.