Example floating
Example floating
Parlementeria

Komisi IV DPRD Sulteng, Awaluddin Minta Rekrutmen PT CPM Transparan dan Berkeadilan

7
×

Komisi IV DPRD Sulteng, Awaluddin Minta Rekrutmen PT CPM Transparan dan Berkeadilan

Share this article
Anggota DPRD Sulteng, Awaluddin, saat berdialog dengan manajemen PT Citra Palu Minerals (CPM). Foto: Istimewa
Example 468x60

Palu, Japrinews.id — Komisi IV DPRD Provinsi Sulawesi Tengah melakukan monitoring ke PT Citra Palu Minerals (CPM), Rabu 26/08/2026.

Kunjungan tersebut merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap pelaksanaan ketenagakerjaan, kesejahteraan pekerja, serta penerapan standar keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di lingkungan perusahaan.

Dalam kunjungannya Awaluddin, bersama jajaran pimpinan dan anggota Komisi IV DPRD Sulteng. Rombongan diterima oleh tim manajemen dan jajaran direktur PT CPM di Aula Gedung PT CPM.

Pertemuan berlangsung secara dialogis dengan membahas sejumlah persoalan strategis di bidang ketenagakerjaan. Di antaranya mekanisme rekrutmen tenaga kerja, pemenuhan hak pekerja, perlindungan dan santunan kecelakaan kerja, hingga penerapan standar K3 dalam aktivitas operasional perusahaan.

Dr. Awaluddin mengatakan, kunjungan tersebut merupakan bentuk komitmen DPRD Sulteng dalam memastikan perusahaan yang beroperasi di daerah menjalankan kewajibannya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Kami ingin memastikan bahwa proses rekrutmen dilakukan secara transparan, objektif, dan memberikan kesempatan yang setara kepada masyarakat, terutama putra-putri daerah yang memenuhi kualifikasi,” ujar Dr. Awaluddin.

Menurutnya, aspek rekrutmen menjadi salah satu hal penting yang perlu mendapatkan perhatian, terutama berkaitan dengan keterbukaan informasi lowongan, persyaratan penerimaan, mekanisme seleksi, serta kesempatan masyarakat lokal untuk memperoleh pekerjaan di perusahaan.

Komisi IV juga menyoroti aspek perlindungan terhadap pekerja apabila terjadi kecelakaan kerja. Dr. Awaluddin meminta penjelasan mengenai mekanisme pemenuhan hak pekerja, termasuk bentuk perlindungan dan santunan yang diberikan kepada pekerja maupun keluarga apabila kecelakaan kerja mengakibatkan meninggal dunia.

Ia menegaskan, setiap pekerja harus memperoleh perlindungan ketenagakerjaan dan jaminan sosial sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Perusahaan memiliki tanggung jawab untuk memastikan seluruh pekerja memperoleh perlindungan yang sesuai dengan ketentuan ketenagakerjaan dan program jaminan sosial yang berlaku,” tegasnya.

Selain perlindungan pekerja, penerapan K3 menjadi salah satu fokus utama dalam monitoring tersebut. Komisi IV meminta penjelasan mengenai sistem pengawasan keselamatan kerja, prosedur operasional, pelatihan pekerja, serta langkah mitigasi terhadap berbagai potensi risiko yang dapat terjadi selama kegiatan operasional.

Dr. Awaluddin menekankan bahwa keselamatan kerja harus menjadi bagian integral dari seluruh aktivitas perusahaan dan tidak boleh hanya dipandang sebagai pemenuhan aspek administratif.

“Keselamatan kerja bukan sekadar memenuhi administrasi, tetapi merupakan kewajiban yang harus dijalankan secara konsisten untuk melindungi setiap pekerja dari potensi risiko di lapangan,” tegasnya.

Melalui monitoring tersebut, Komisi IV DPRD Sulteng berharap PT CPM terus meningkatkan kepatuhan terhadap ketentuan ketenagakerjaan, memperkuat perlindungan bagi pekerja, serta memastikan penerapan K3 berjalan secara konsisten.

Pengawasan DPRD juga diharapkan dapat mendorong terciptanya hubungan industrial yang sehat sekaligus memberikan manfaat yang lebih besar bagi tenaga kerja dan masyarakat lokal di sekitar wilayah operasional perusahaan.

Example 120x600

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *