Example floating
Example floating
Parlementeria

Suardi Soroti Aktivitas Tambang di Kayuboko, Minta Penanganan Serius

8
×

Suardi Soroti Aktivitas Tambang di Kayuboko, Minta Penanganan Serius

Share this article
Rapat Dengar Pendapat Komisi III DPRD Sulteng dengan masyarakat Terdampak Tambang Kayu Boko Parigi Moutong. Foto: Istimewa
Example 468x60

Palu, Japrinews.id — Anggota Komisi III DPRD Sulawesi Tengah (Sulteng), Suardi, meminta pemerintah daerah dan aparat penegak hukum serius menangani aktivitas pertambangan di wilayah Kayuboko, Kabupaten Parigi Moutong.

Sorotan tersebut disampaikan Suardi dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPRD Sulteng yang membahas persoalan aktivitas pertambangan di Kayuboko, Rabu 26/08/2026.

Dalam rapat itu, Suardi mengatakan persoalan pertambangan di Kayuboko bukan perkara yang baru muncul. Ia mengaku pernah turun langsung ke lokasi bersama sejumlah pihak dan mendapati aktivitas pertambangan yang saat itu sudah berlangsung dalam skala cukup besar.

Menurut Suardi, penanganan aktivitas tambang, khususnya yang diduga ilegal, menjadi semakin kompleks karena masyarakat kerap tidak mengetahui secara jelas siapa pihak yang harus dimintai pertanggungjawaban ketika terjadi persoalan.

“Persoalan tambang di Parigi Moutong ini memang rumit. Kita sering kesulitan menentukan pihak yang harus bertanggung jawab atas kegiatan maupun dampaknya,” kata Suardi dalam RDP.

Ia menegaskan, perbedaan status perizinan tidak seharusnya membuat dampak yang ditimbulkan dari aktivitas pertambangan diabaikan. Jika kegiatan tersebut terbukti ilegal, kata dia, maka langkah penghentian harus segera dilakukan untuk mencegah kerusakan yang lebih luas.

Suardi pun mendorong Pemerintah Daerah Kabupaten Parigi Moutong, DPRD setempat, serta aparat penegak hukum untuk mengambil tindakan nyata terhadap aktivitas pertambangan ilegal di Kayuboko.

Selain persoalan aktivitas tambang yang sedang berjalan, ia meminta seluruh pihak memperhatikan dampak jangka panjang terhadap lingkungan. Menurutnya, persoalan tidak berhenti ketika kegiatan pertambangan selesai, sebab kawasan pascatambang yang tidak ditangani dengan baik dapat menjadi sumber masalah baru hingga berpotensi memicu bencana.

“Jangan sampai setelah kegiatan tambang berhenti, justru muncul persoalan baru di kawasan pascatambang. Kalau kemudian terjadi bencana, harus jelas siapa yang bertanggung jawab,” tegasnya.

Suardi berharap penanganan terhadap aktivitas pertambangan di Kayuboko dilakukan secara menyeluruh, tidak hanya menyasar kegiatan di lapangan, tetapi juga memastikan aspek lingkungan dan keselamatan masyarakat menjadi perhatian utama.

Example 120x600

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *