Example floating
Example floating
Sulteng

Anwar Hafid: Program Bank Tanah di Poso Harus Lindungi Hak Masyarakat Lokal

10
×

Anwar Hafid: Program Bank Tanah di Poso Harus Lindungi Hak Masyarakat Lokal

Share this article
Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, menegaskan program Bank Tanah di Kabupaten Poso harus mengutamakan perlindungan hak masyarakat lokal. Foto: Istimewa
Example 468x60

Palu, Japrinews.id – Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, menegaskan bahwa pelaksanaan program Bank Tanah di Kabupaten Poso harus mengutamakan perlindungan hak-hak masyarakat lokal yang selama ini mengelola lahan.

Penegasan tersebut disampaikan Anwar Hafid saat memimpin rapat tindak lanjut program Bank Tanah bersama Pemerintah Kabupaten Poso di Kantor Gubernur Sulawesi Tengah, Selasa 29/06/2026.

Menurutnya, pelaksanaan reforma agraria tidak boleh menghilangkan ruang hidup masyarakat. Karena itu, pemerintah memilih skema hak pakai untuk lahan eks-HGU agar status tanah tetap terlindungi dan tidak mudah berpindah tangan kepada pihak lain.

“Pemerintah akan memasukkan klausul larangan pemindahtanganan lahan dalam perjanjian resmi,” tegas Anwar Hafid.

Selain itu, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah akan membentuk tim terpadu yang melibatkan pemerintah daerah, aparat desa, serta masyarakat. Tim ini bertugas melakukan pendataan subjek dan objek reforma agraria secara transparan sekaligus mencegah praktik spekulasi lahan.

Sementara itu, Bupati Poso, Verna Gladies Merry Inkiriwang, menyatakan dukungan terhadap program Bank Tanah dengan tetap mengedepankan kepentingan masyarakat.

Verna mengungkapkan, hingga kini dirinya belum menandatangani sejumlah rekomendasi terkait program tersebut karena ingin memastikan setiap kebijakan benar-benar berpihak kepada masyarakat dan tidak menimbulkan persoalan agraria baru di Kabupaten Poso.

Rapat tersebut menghasilkan sejumlah kesepakatan, di antaranya mempercepat pendataan lahan secara akurat, memprioritaskan masyarakat yang telah lama menguasai dan mengelola lahan, serta memperkuat koordinasi lintas sektor dalam pelaksanaan reforma agraria.

Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah bersama Pemerintah Kabupaten Poso juga berkomitmen mengawal pelaksanaan program Bank Tanah secara transparan, hati-hati, dan berkeadilan, sehingga investasi dapat berjalan seiring dengan perlindungan hak masyarakat lokal.

Rapat turut dihadiri perwakilan ATR/BPN, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), camat, kepala desa, serta tokoh masyarakat dari wilayah Napu.

Example 120x600

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *