Palu, Japrinews.id — Sembilan fraksi di DPRD Kota Palu menyatakan menerima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Palu Tahun Anggaran 2026 untuk dilanjutkan ke tahapan pembahasan berikutnya.
Persetujuan tersebut disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Kota Palu dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi terhadap Raperda Perubahan APBD 2026, Selasa, 29/09/2026.
Dalam rapat itu, masing-masing fraksi menyampaikan pandangan, masukan, serta sejumlah catatan atas rancangan perubahan anggaran yang diajukan Pemerintah Kota Palu. Catatan tersebut selanjutnya menjadi bahan pembahasan antara DPRD dan pemerintah daerah pada tahapan berikutnya.
Fraksi Hati Nurani Rakyat (Hanura), melalui juru bicaranya Irsan Satria, menyampaikan bahwa pihaknya menerima Raperda Perubahan APBD Kota Palu Tahun Anggaran 2026 untuk dibahas lebih lanjut.
Irsan mengatakan, penerimaan tersebut tetap mengacu pada hasil kesepakatan antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Palu dan Pemerintah Kota Palu.
“Fraksi Hanura dapat menerima Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 untuk diteruskan dalam pembahasan selanjutnya, dengan tetap berpedoman pada kesepakatan yang telah dicapai Banggar bersama Pemerintah Kota Palu,” ujar Irsan dalam rapat paripurna.
Menurut Fraksi Hanura, APBD bukan hanya instrumen pengelolaan keuangan daerah, tetapi juga memiliki fungsi penting dalam mendukung pelayanan kepada masyarakat, pembangunan daerah, penyelenggaraan pemerintahan, dan pemberdayaan masyarakat.
Karena itu, setiap perubahan terhadap struktur APBD harus mempertimbangkan kondisi aktual serta kebutuhan masyarakat Kota Palu.
Sementara itu, Fraksi Amanat Solidaritas melalui juru bicaranya, Rini Haris, memberikan sejumlah masukan kepada Pemerintah Kota Palu terkait pelaksanaan program yang nantinya dibiayai melalui APBD Perubahan 2026.
Fraksi tersebut meminta agar seluruh program pemerintah dilaksanakan sesuai dengan hasil pembahasan dan kesepakatan yang telah dilakukan bersama Banggar.
Selain itu, pemerintah daerah juga didorong untuk terus mengoptimalkan pencapaian target pendapatan daerah. Menurut fraksi tersebut, peningkatan pendapatan menjadi salah satu faktor penting untuk mendukung pembiayaan berbagai program kerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Setiap program yang telah disepakati perlu dilaksanakan secara konsisten dan diarahkan untuk memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat Kota Palu,” kata Reni.
Fraksi Amanat Solidaritas juga mengingatkan agar penggunaan anggaran belanja di setiap OPD dilakukan secara tepat sasaran dan benar-benar berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Tidak hanya menyangkut penggunaan anggaran, fraksi tersebut turut menekankan pentingnya tertib administrasi dalam setiap pelaksanaan program. Hal itu dinilai diperlukan untuk mencegah munculnya persoalan administrasi maupun maladministrasi dalam pelaksanaan kegiatan.
Reni menambahkan, proses pembahasan Raperda Perubahan APBD 2026 harus dilakukan dengan mengedepankan keterbukaan, objektivitas, serta mempertimbangkan kebutuhan riil daerah.
“Pembahasan perubahan APBD harus dilakukan secara transparan dan objektif, sehingga setiap kebijakan anggaran yang disepakati benar-benar sesuai dengan kebutuhan daerah dan kepentingan masyarakat,” ujarnya.
Dengan berbagai catatan dan masukan tersebut, Fraksi Amanat Solidaritas menyatakan menerima Raperda tentang Perubahan APBD Kota Palu Tahun Anggaran 2026 untuk diteruskan ke pembahasan pada tahapan berikutnya.
Pandangan umum seluruh fraksi tersebut selanjutnya menjadi bagian dari proses pembahasan Raperda Perubahan APBD 2026 antara DPRD Kota Palu dan Pemerintah Kota Palu.


















