Palu, Japrinews.id – Komisi I DPRD Provinsi Sulawesi Tengah menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk membahas persoalan lahan peternakan masyarakat Desa Wuasa, Kecamatan Lore Utara, Kabupaten Poso, yang bersinggungan dengan wilayah Desa Watutau dan Desa Wanga.
RDP tersebut berlangsung di Ruang Rapat Komisi I DPRD Sulteng, Senin 28/09/2026. sebagai upaya mempertemukan masyarakat dengan pemerintah serta instansi terkait guna mencari penyelesaian atas persoalan yang hingga kini belum menemukan titik temu.
Ketua Komisi I DPRD Sulteng, Dr. Ir. Bartholomeus, memimpin langsung rapat tersebut bersama sejumlah anggota Komisi I, yakni Dra. Hj. Sri Indraningsih Lalusu, Ir. Elisa Bunga Allo, MS, Mahfud Masuara, SH, Hadan Patongai, SH, Yusup dan Moh. Fauzan Azimah.
Persoalan tersebut sebelumnya disampaikan Kelompok Masyarakat Desa Wuasa melalui surat permohonan RDP. Dalam surat itu, masyarakat meminta adanya kepastian penyelesaian terkait lahan peternakan yang berada di wilayah Desa Watutau dan Desa Wanga.
Masyarakat berharap persoalan tersebut dapat diselesaikan secara adil dan memberikan kepastian, sehingga tidak berlarut-larut serta berpotensi menimbulkan persoalan sosial di tengah masyarakat.
Bartholomeus mengatakan, RDP menjadi wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan secara langsung persoalan yang mereka hadapi. Menurutnya, setiap pihak perlu diberikan kesempatan untuk menyampaikan data, fakta, dan pandangan masing-masing agar persoalan dapat dipahami secara utuh.
“Komisi I hadir untuk memastikan aspirasi masyarakat mendapatkan ruang pembahasan secara terbuka dan proporsional,” ujar Bartholomeus.
Dalam pembahasan tersebut, DPRD menghadirkan sejumlah pihak terkait, di antaranya Pemerintah Kabupaten Poso, perangkat daerah Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, Biro Hukum, ATR/BPN Kanwil Sulawesi Tengah, Kantor Pertanahan Kabupaten Poso, Dinas Pertanian Kabupaten Poso, pemerintah desa, serta tokoh masyarakat.
Turut hadir Kabag Fasilitasi dan Persidangan, Ahmad Erwin, S.STP., M.Si.
Pelibatan berbagai instansi tersebut dilakukan untuk melihat persoalan dari berbagai aspek, mulai dari pemerintahan, pertanahan, hukum, pertanian, hingga kepentingan masyarakat.
Komisi I DPRD Sulteng berharap RDP tidak berhenti pada penyampaian aspirasi, tetapi dapat menjadi langkah awal untuk memetakan persoalan secara objektif dan merumuskan penyelesaian yang dapat memberikan kepastian bagi masyarakat.
DPRD juga mendorong agar seluruh pihak mengedepankan komunikasi dan penyelesaian secara terbuka guna mencegah persoalan tersebut berkembang menjadi konflik sosial yang lebih luas.


















