Example floating
Example floating
Parlementeria

DPRD Sulteng Kawal Revisi Kepmen ESDM, Perjuangkan Morowali dan Morut

7
×

DPRD Sulteng Kawal Revisi Kepmen ESDM, Perjuangkan Morowali dan Morut

Share this article
DPRD Sulawesi Tengah (Sulteng) memastikan akan mengawal tindak lanjut rencana revisi Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM Nomor 157 Tahun 2026.Foto: Istimewa
Example 468x60

Jakarta, Japrinews.id – DPRD Sulawesi Tengah (Sulteng) memastikan akan mengawal tindak lanjut rencana revisi Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM Nomor 157 Tahun 2026 tentang Penetapan Daerah Penghasil dan Daerah Pengolah Sumber Daya Alam Mineral dan Batubara Tahun 2026.

Rencana revisi tersebut mendapat perhatian setelah Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia meminta jajarannya mencari landasan hukum yang memungkinkan dilakukannya revisi terhadap Kepmen tersebut.

Arahan itu disampaikan Bahlil saat bertemu Gubernur Sulteng Anwar Hafid, Ketua DPRD Sulteng Mohammad Arus Abdul Karim, jajaran DPRD, serta Pemerintah Provinsi Sulteng di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Rabu 19/08/2026.

Ketua DPRD Sulteng Mohammad Arus Abdul Karim menyambut baik komitmen pemerintah pusat tersebut. Menurutnya, dukungan Menteri ESDM menjadi momentum penting untuk memperjuangkan kepentingan daerah dalam kebijakan pengelolaan sumber daya mineral.

“Kami menyambut baik dan berterima kasih atas dukungan Menteri Bahlil terkait revisi peraturan tersebut,” ujar Arus.

Ia menegaskan DPRD Sulteng bersama pemerintah provinsi akan terus mengawal proses revisi agar tidak berhenti sebagai wacana, tetapi dapat diwujudkan melalui langkah konkret.

“Kami berharap ini segera ditindaklanjuti, sehingga kepentingan Sulawesi Tengah dapat terakomodasi dalam kebijakan tersebut,” katanya.

Salah satu persoalan yang menjadi sorotan adalah tidak tercantumnya Kabupaten Morowali dan Morowali Utara sebagai daerah pengolah dalam Kepmen ESDM Nomor 157 Tahun 2026.

Padahal, kedua daerah tersebut merupakan kawasan utama pengolahan dan hilirisasi nikel di Sulteng.

Penetapan daerah penghasil dan pengolah dinilai penting karena berkaitan dengan manfaat fiskal yang diterima daerah, termasuk Dana Bagi Hasil (DBH).

Karena itu, DPRD Sulteng berharap proses revisi dapat segera menemukan dasar hukum yang tepat sehingga kondisi faktual di Morowali dan Morowali Utara dapat terakomodasi dalam kebijakan pemerintah pusat.

Example 120x600

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *