Example floating
Example floating
Parlementeria

DPRD Palu Beri Apresiasi Raihan WTP Pemkot, Dorong Peningkatan PAD

31
×

DPRD Palu Beri Apresiasi Raihan WTP Pemkot, Dorong Peningkatan PAD

Share this article
DPRD Kota Palu Melalui Panitia Pansus memberikan penghargaan kepada Pemerintah Kota Palu atas keberhasilannya kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. Foto: Ris
Example 468x60

Palu, Japrinews.id – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Palu memberikan penghargaan kepada Pemerintah Kota Palu atas keberhasilannya kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.

Apresiasi tersebut disampaikan Wakil Ketua Pansus DPRD Kota Palu, M. Sutan Amin Badawi, dalam rapat paripurna yang digelar di ruang sidang utama DPRD Kota Palu, Senin (13/7/2026).

Menurut Sutan, keberhasilan mempertahankan opini WTP hingga 12 kali secara berturut-turut merupakan bukti komitmen Pemerintah Kota Palu dalam memperkuat sistem pengendalian internal serta meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

Selain capaian tersebut, Pansus juga mengapresiasi tingkat penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK yang telah mencapai 74,63 persen hingga semester II Tahun Anggaran 2025. Capaian itu diumumkan oleh BPK RI Perwakilan Sulawesi Tengah saat penyerahan hasil pemeriksaan pada 26 Mei 2026.

Meski memberikan apresiasi, Pansus tetap menyampaikan sejumlah rekomendasi sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah. Salah satu perhatian utama adalah optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) agar terus meningkat dan tidak bergantung pada dana transfer dari pemerintah pusat.

“Peningkatan PAD harus menjadi prioritas di tengah kondisi ekonomi nasional yang masih menghadapi berbagai tantangan. Potensi daerah perlu dimaksimalkan sehingga kemandirian fiskal Kota Palu semakin kuat,” ujar Sutan.

Pansus juga mendorong Pemerintah Kota Palu agar melakukan pembenahan terhadap sistem pemungutan pajak daerah dan retribusi sehingga lebih efektif dan mampu meningkatkan penerimaan daerah pada Tahun Anggaran 2026.

Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Kota Palu, Rico Ardiansyah Djanggola, didampingi Wakil Ketua I Muhlis U. Aca dan Wakil Ketua II Anugrah Pratama. Pemerintah Kota Palu diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Palu, Usman, serta dihadiri anggota DPRD dan jajaran pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Example 120x600

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *