Palu, JapriNews.id – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Tengah (Sulteng), menggelar rapat internal dalam rangka pelaksanaan fungsi pengawasan, penganggaran, dan pembentukan kebijakan daerah, yang berlangsung di Ruang Kerja Sekretaris Komisi II, Pada Senin, 23/02/2026.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II, Yus Mangun, dan dihadiri Wakil Ketua Komisi II Sonny Tandra, Sekretaris Komisi II Ronald Gulla, serta anggota lainnya yakni Suriyanto, Henri Kusuma Muhidin, Rachmat Syah Tawainella, Marlena, Vera R Mastura, Rauf, dan Nicolas Biro Allo.
Rapat internal ini juga menjadi tindak lanjut atas hasil Koordinasi dan Komunikasi Dalam Daerah (Korkom) yang sebelumnya telah dilaksanakan.
Komisi II menegaskan komitmennya untuk memperkuat peran strategis dalam mendorong peningkatan pendapatan daerah serta pembenahan tata kelola aset.
Dalam pembahasan, Komisi II menyoroti peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pertanian, perkebunan, peternakan, serta kelautan dan perikanan.
Sektor-sektor tersebut dinilai memiliki potensi besar yang perlu dioptimalkan guna memperkuat kemandirian fiskal daerah.
Selain itu, rapat juga membahas pemanfaatan aset daerah untuk kerja sama usaha dalam rangka optimalisasi pendapatan. DPRD mendorong agar aset milik pemerintah daerah dapat dikelola secara produktif melalui skema kerja sama yang transparan dan akuntabel.
Tak kalah penting, dilakukan inventarisasi dan pembahasan terhadap aset yang tidak sesuai dengan fakta lapangan guna memastikan validitas data dan mencegah potensi kerugian daerah.
Rapat juga menghasilkan penyusunan serta penyimpulan hasil Korkom Dalam Daerah sebagai dasar perumusan rekomendasi strategis.
Komisi II turut menentukan tujuan pelaksanaan Korkom antar daerah di tingkat provinsi yang akan menjadi sasaran kunjungan berikutnya untuk menggali referensi dan praktik terbaik dalam pengelolaan sektor unggulan.


