22 C
Indonesia
Monday, March 16, 2026
spot_img

Aliansi Tokoh Masyarakat Poboya Desak Penertiban Tambang Emas, DPRD Kota Palu Siap Fasilitasi Dialog

Palu, JapriNews.id – Aliansi Tokoh Masyarakat Kelurahan Poboya menggelar aksi di Kantor DPRD Kota Palu, menuntut penertiban dan penghentian aktivitas pertambangan emas ilegal di Kelurahan Poboya, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu Pada Hari Rabu, 18/02/2026.

Dalam aksi tersebut, koordinator massa menyampaikan bahwa masyarakat mendesak pemerintah dan aparat terkait untuk segera mengambil langkah tegas terhadap aktivitas tambang liar yang dinilai merusak lingkungan serta mengganggu tatanan sosial masyarakat setempat.

“Kami menuntut penertiban dan penghentian seluruh aktivitas tambang ilegal di Poboya. Aktivitas ini tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga berdampak pada kehidupan sosial masyarakat,” ujar koordinator aksi dalam orasinya.

Selain penertiban tambang ilegal, warga juga meminta agar masyarakat lokal dilibatkan secara aktif dalam program kerja dan pengelolaan pertambangan. Mereka menilai, keberadaan tambang emas di wilayah tersebut seharusnya memberi manfaat langsung bagi warga lingkar tambang, bukan justru didominasi oleh pihak luar.

Menanggapi tuntutan tersebut, Anggota DPRD Kota Palu, Alfian menegaskan bahwa DPRD terbuka terhadap kritik dan aspirasi masyarakat.

“Pada prinsipnya, DPRD harus siap menerima kritik. Kritik itu bersifat membangun dan menjadi masukan penting bagi kami sebagai lembaga legislatif,” ujar Alfian saat menemui massa aksi.

Ia menegaskan bahwa aspirasi yang disampaikan merupakan suara murni masyarakat Poboya yang menginginkan keadilan atas pengelolaan sumber daya alam di wilayah mereka.

“Keberadaan tambang emas di Palu adalah potensi besar. Seharusnya masyarakat di sekitar tambang bisa merasakan dampak kesejahteraan. Jangan sampai sumber daya alam kita hanya diambil dan dibawa keluar daerah, sementara masyarakat lokal hanya menjadi penonton,” tegasnya.

Lebih lanjut, Alfian menilai pentingnya dialog terbuka yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan, mulai dari DPRD, Pemerintah Kota Palu, pihak perusahaan, masyarakat lingkar tambang, hingga unsur keamanan. Menurutnya, komunikasi yang transparan dapat mencegah konflik berkepanjangan.

Ia juga menyoroti minimnya transparansi dalam penyaluran program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR). Alfian menyebut, laporan CSR yang diterima selama ini belum memuat informasi detail, termasuk nilai bantuan yang disalurkan.

“Setiap penyaluran CSR harus dilaporkan secara terbuka dan melibatkan DPRD. Dengan begitu, kami bisa menjelaskan kepada masyarakat apa saja yang telah diberikan perusahaan dan berapa nilai bantuannya,” katanya.

Terkait rencana undangan perusahaan kepada perwakilan masyarakat Poboya untuk bertemu di Jakarta, Alfian menyarankan agar pertemuan tersebut digelar di Palu dengan menghadirkan semua pihak terkait.

“Kita duduk bersama di Palu. Libatkan pemerintah kota, DPRD, masyarakat, perusahaan, dan pihak keamanan. Semua dibicarakan secara terbuka agar ada titik temu dan tidak menimbulkan persoalan baru di kemudian hari,” pungkasnya.

Aksi tersebut berlangsung tertib dengan pengawalan aparat keamanan. Masyarakat berharap tuntutan mereka segera ditindaklanjuti demi terciptanya pengelolaan pertambangan yang adil, transparan, dan berpihak pada kesejahteraan warga Poboya.

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -spot_img

Latest Articles