Example floating
Example floating
Parlementeria

DPRD Sulteng Dorong Penguatan Regulasi Perlindungan Perempuan dan Anak Melalui Ranperda TJSL

3
×

DPRD Sulteng Dorong Penguatan Regulasi Perlindungan Perempuan dan Anak Melalui Ranperda TJSL

Share this article
DPRD Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), berkomitmen memperkuat perlindungan perempuan dan anak melalui penguatan regulasi daerah. Foto: Abdy
Example 468x60

Palu, Japrinews.id – DPRD Provinsi Sulawesi Tengah berkomitmen memperkuat perlindungan perempuan dan anak melalui penguatan regulasi daerah. Salah satu langkah yang ditempuh adalah mengakomodasi program pembangunan perempuan, perlindungan anak, dan ketahanan keluarga dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL).

Komitmen tersebut disampaikan Sekretaris Komisi IV DPRD Sulawesi Tengah, Wiwik Jum’atul Rofiah, saat menghadiri kunjungan kerja Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Veronika Tan, di UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak Provinsi Sulawesi Tengah, Jalan Kolonel Sugiono Nomor 12, Palu, Jumat 10/07/2026.

Wiwik menegaskan, penyelesaian berbagai persoalan yang dihadapi perempuan dan anak memerlukan kolaborasi seluruh pihak. Menurutnya, kolaborasi tidak boleh berhenti sebagai slogan, tetapi harus diwujudkan dalam kebijakan dan aksi nyata.

Kolaborasi memang mudah diucapkan, tetapi pelaksanaannya tidak sederhana. Namun, bukan berarti tidak bisa dilakukan. Dengan komitmen bersama, saya yakin hal itu dapat diwujudkan,” ujar Wiwik.

Sebagai anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Wiwik mengatakan pembahasan Ranperda TJSL menjadi momentum penting untuk memperkuat keberpihakan terhadap perempuan dan anak. Karena itu, pihaknya mengusulkan agar tanggung jawab sosial perusahaan turut diarahkan pada program pembangunan perempuan, perlindungan anak, serta penguatan ketahanan keluarga.

Menurutnya, Sulawesi Tengah telah memiliki landasan hukum yang cukup memadai melalui Peraturan Daerah tentang Ketahanan Keluarga dan Peraturan Daerah tentang Perlindungan Perempuan dan Anak. Selain itu, DPRD Sulawesi Tengah juga telah membentuk Kaukus Perempuan Parlemen sebagai wadah memperkuat advokasi terhadap isu-isu perempuan.

Ia berharap keberadaan kaukus tersebut dapat mempererat sinergi antara DPRD, pemerintah daerah, dan pemerintah pusat dalam mendorong implementasi berbagai kebijakan yang berpihak kepada perempuan dan anak.

Wiwik juga berharap kunjungan Wakil Menteri PPPA menjadi langkah awal memperkuat koordinasi antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah sehingga regulasi yang telah disusun dapat berjalan secara efektif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Sementara itu, Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Veronika Tan, menekankan pentingnya menghadirkan layanan dasar hingga ke tingkat desa, memperkuat pemberdayaan perempuan, serta melibatkan lembaga adat dalam upaya perlindungan perempuan dan anak.

Veronika juga membagikan pengalamannya saat mengunjungi Desa Toro, Kabupaten Sigi. Menurutnya, desa tersebut masih mampu mempertahankan nilai-nilai budaya dan adat yang menjadi modal sosial penting dalam mendukung pembangunan masyarakat sekaligus memperkuat perlindungan terhadap perempuan dan anak.

Example 120x600

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *