Morowali Utara, JapriNews.id – Politisi dari yang juga menjabat Wakil Ketua III DPRD Provinsi Sulawesi Tengah menggelar penjaringan aspirasi masyarakat (reses) di ruang pertemuan Desa Tanasumpu, Kecamatan Mamosalato, Kabupaten , Senin,06/02/2026.
Kegiatan tersebut dihadiri lebih dari 100 warga dan berlangsung lancar serta penuh antusiasme. Masyarakat memanfaatkan momentum ini untuk menyampaikan berbagai persoalan dan kebutuhan pembangunan desa.
Kepala Desa Tanasumpu, Useng Sanusi, dalam sambutannya menyambut baik kehadiran anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tengah tersebut. Ia berharap kunjungan ini membawa dampak positif bagi kemajuan desa.
“Kami harap masyarakat Tanasumpu dapat mengusulkan berbagai macam uneg-uneg ataupun program untuk desa kita. Momen ini adalah kesempatan penjaringan aspirasi yang sangat penting,” ujarnya.
Ia juga menyoroti persoalan tapal batas desa yang hingga kini belum tuntas. Menurutnya, melalui kehadiran Wakil Ketua III DPRD Sulteng, persoalan tersebut diharapkan dapat difasilitasi hingga ke tingkat provinsi.
“Kami berharap persoalan batas desa ini dapat difasilitasi dan disampaikan kepada pemerintah provinsi, termasuk gubernur, agar segera mendapatkan solusi,” tambahnya.
Menanggapi berbagai aspirasi, Ambo Dalle menegaskan bahwa reses merupakan wadah resmi untuk menampung seluruh usulan masyarakat.
Dalam pertemuan itu, warga menyampaikan berbagai kebutuhan, mulai dari penanganan narkoba, penguatan sektor pertanian, pendidikan termasuk kebutuhan Ruang Kelas Baru (RKB) SDN 1 Tanasumpu, pembangunan jalan tani, drainase dan jalan desa, hingga pengadaan kendaraan pengangkut sampah.
Ia mengapresiasi seluruh masukan yang disampaikan masyarakat.
“Sejak kami dilantik dan diambil sumpah jabatan sebagai anggota DPRD, kami memiliki kewajiban memperjuangkan aspirasi masyarakat yang kami wakili. Kerja-kerja politik ini adalah tanggung jawab kedewanan yang harus kami tindak lanjuti,” tegasnya.
Terkait maraknya penyalahgunaan narkoba di Kecamatan Mamosalato dan Bungku Utara, Ambo Dalle menyatakan keprihatinannya dan berjanji akan berkoordinasi dengan Provinsi untuk membahas langkah konkret penanganannya.
“Kami akan memanggil Kepala BNN Provinsi untuk membahas langkah konkret. Kondisi ini sudah darurat dan perlu penanganan serius,” ujarnya.
Ia memastikan seluruh usulan masyarakat akan dirangkum bersama tim tenaga ahli sesuai kewenangan DPRD Provinsi. Sementara usulan yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi maupun pusat tetap akan difasilitasi hingga ke tingkat yang lebih tinggi.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tengah lainnya, Ketua BPD dan aparat desa, para kepala sekolah, serta masyarakat Desa Tanasumpu yang memenuhi ruang pertemuan.
Melalui agenda reses ini, diharapkan aspirasi masyarakat Desa Tanasumpu menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan program dan kebijakan pembangunan di tingkat provinsi. Komunikasi langsung antara wakil rakyat dan masyarakat dinilai menjadi kunci mewujudkan pembangunan yang tepat sasaran dan berkeadilan.


