23.3 C
Indonesia
Monday, February 16, 2026
spot_img

DPRD Sulteng Ikuti Harmonisasi Empat Ranperda Strategis, Perkuat Landasan Hukum Daerah

Palu, JapriNews.id – DPRD Provinsi Sulawesi Tengah mengikuti Rapat Fasilitasi Harmonisasi terhadap empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) strategis yang digelar Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengahdi Aula Kebangsaan Kanwil Kemenkum Sulteng Pada Rabu, 29/01/2026.

Rapat tersebut dihadiri anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sulteng, yakni Wiwik Jumatul Rofi’ah, Yusuf, dan Mahfud Masuara.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas surat Sekretaris DPRD Sulteng terkait permohonan fasilitasi harmonisasi Ranperda.

Empat Ranperda yang difasilitasi meliputi:

1.Ranperda tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika.

2.Ranperda tentang Ekonomi Hijau; Ranperda tentang Penyelenggaraan Penggunaan Jalan Umum dan Jalan Khusus untuk Angkutan Hasil Pertambangan dan Perkebunan; serta Ranperda tentang Penanggulangan Kemiskinan.

3.Dalam forum tersebut, dilakukan pembahasan substansi, sinkronisasi norma, serta penyempurnaan redaksional agar seluruh Ranperda selaras dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi dan dapat diimplementasikan secara efektif di daerah.

4.Anggota Bapemperda DPRD Sulteng, Mahfud Masuara, menegaskan bahwa tahapan harmonisasi merupakan proses krusial dalam pembentukan regulasi daerah.

“Harmonisasi ini penting agar Ranperda yang kita bahas tidak bertentangan dengan regulasi yang lebih tinggi serta memiliki landasan hukum yang kuat untuk diterapkan di daerah,” ujar Mahfud.

Ia juga menyoroti pentingnya aspek penganggaran dan koordinasi lintas lembaga, khususnya dalam Ranperda terkait narkotika yang melibatkan BNN dan kepolisian.

“Perlu pengaturan yang jelas agar pelaksanaan pencegahan dan pemberantasan peredaran narkotika berjalan sinergis, efektif, dan tidak tumpang tindih. Ranperda ini diharapkan menjadi payung hukum yang memperkuat koordinasi antar-lembaga,” tambahnya.

Sementara itu, Yusuf menilai keempat Ranperda tersebut sangat strategis karena menyentuh langsung kepentingan masyarakat dan arah pembangunan daerah.

“Isu-isu yang dibahas hari ini bersifat fundamental, mulai dari pencegahan narkotika, ekonomi hijau, pengaturan angkutan hasil tambang dan perkebunan, hingga penanggulangan kemiskinan. Semua harus disusun secara komprehensif dan berpihak pada kepentingan publik,” jelasnya.

Senada, Wiwik Jumatul Rofi’ah menekankan pentingnya sinergi antara DPRD dan Kanwil Kementerian Hukum dalam menghasilkan regulasi yang berkualitas.

“Kami berharap Ranperda yang disusun benar-benar matang secara yuridis dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat Sulawesi Tengah secara berkelanjutan,” ungkapnya.***

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -spot_img

Latest Articles