Palu, JapriNews.id – DPRD Provinsi Sulawesi Tengah melalui Panitia Khusus (Pansus) Penyelesaian Konflik Agraria Perkebunan Kelapa Sawit menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait konflik agraria di Kabupaten Tolitoli di Ruang Rapat Komisi IV DPRD Sulteng, Pada 23/01/2026.
RDP ini merupakan bagian dari tahapan investigasi, verifikasi, dan validasi yang dilakukan Pansus guna memperoleh gambaran menyeluruh atas persoalan yang terjadi di lapangan.
Kegiatan tersebut dipimpin Ketua Pansus Mohammad Nurmansyah Bantilan dan dihadiri anggota Pansus Hasan Patongai, Baharuddin Sapii, Bartholomeus Tandigala, Hartati, Yusuf S.P, serta Marselinus. Turut hadir Sekretaris DPRD Sulteng M. Sadli Lesnusa, jajaran Sekretariat DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, serta tenaga ahli.
Melalui forum tersebut, DPRD Sulteng berupaya menghimpun informasi, klarifikasi, dan masukan komprehensif dari berbagai pemangku kepentingan guna memastikan proses penyelesaian berjalan objektif dan sesuai ketentuan hukum.
Ketua Pansus Mohammad Nurmansyah Bantilan menegaskan bahwa pihaknya ingin memastikan seluruh fakta di lapangan terverifikasi dengan baik sebelum merumuskan rekomendasi.
“Pansus ingin memastikan seluruh fakta di lapangan terverifikasi dengan baik. Kami mendengar langsung semua pihak agar solusi yang dirumuskan tidak merugikan masyarakat maupun pihak terkait, serta tetap berlandaskan pada ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Nurmansyah.
Ia juga menekankan bahwa setiap keputusan yang diambil harus memberikan kepastian hukum dan rasa keadilan bagi masyarakat.
“Pansus bekerja berdasarkan data dan fakta lapangan. Setiap informasi yang masuk akan diverifikasi secara menyeluruh agar rekomendasi yang dihasilkan benar-benar mencerminkan kondisi riil konflik agraria di Kabupaten Tolitoli,” tambahnya.
Menurut Nurmansyah, Pansus DPRD Sulawesi Tengah berkomitmen mengawal penyelesaian konflik agraria perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Tolitoli secara transparan dan menyeluruh hingga tercapai solusi yang berkeadilan bagi seluruh pihak.
Dengan dilaksanakannya RDP ini, DPRD Provinsi Sulawesi Tengah melalui Pansus Penyelesaian Konflik Agraria menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses penyelesaian konflik perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Tolitoli secara transparan, objektif, dan berkeadilan.


