21.4 C
Indonesia
Monday, February 16, 2026
spot_img

KOMISI III DPRD Sulteng Matangkan Tidak Lanjut Provinsi Penghasilan Nikel

Palu, JapriNews.id — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulawesi Tengah) melalui Komisi III Bidang Pembangunan menggelar rapat lanjutan untuk mematangkan tindak lanjut Forum DPRD Provinsi Penghasil Nikel.

Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III, Arnila M. Ali, Ruang Rapat Baruga DPRD Sulteng, di Gedung B Lantai III, Jalan Samratulagi No. 80 Palu.

Rapat turut dihadiri oleh anggota Komisi III lainnya, antara lain Marthen Tibe, Takwin, Drs. H. Suardi, Sadat Anwar Bihala, Fery Budi Utomo, Alfiani Eliata Sallata, Muhammad Safri, Dandy Adhi Prabowo, dan Ir. H. Musliman, MM. Sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra kerja Komisi III juga hadir, bersama tenaga ahli yang ikut memberikan masukan teknis.

Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari hasil kesepakatan rapat Komisi III bersama perangkat daerah pada 12 Januari 2026, yang fokus pada persiapan pelaksanaan langkah strategis Forum DPRD Provinsi Penghasil Nikel.

Ketua Komisi III, Arnila M. Ali, menegaskan bahwa forum tersebut merupakan momentum penting bagi seluruh provinsi penghasil nikel untuk memperjuangkan kepentingan daerah secara terpadu dan berkesinambungan.

“Forum DPRD Provinsi Penghasil Nikel ini harus menghasilkan rekomendasi konkret yang berpihak pada kepentingan daerah, baik dari sisi peningkatan pendapatan daerah, keberlanjutan lingkungan, maupun kesejahteraan masyarakat di wilayah tambang,” ujar Arnila.

Arnila juga menekankan bahwa DPRD Sulteng mendorong pengelolaan sumber daya nikel yang tidak hanya berorientasi pada investasi, tetapi memperhatikan aspek sosial dan lingkungan secara komprehensif demi keberlanjutan jangka panjang.

Di akhir rapat, Arnila menegaskan komitmen DPRD Sulteng untuk mengawal seluruh rekomendasi yang dihasilkan, sehingga benar-benar diterjemahkan menjadi kebijakan nyata.

“DPRD Sulawesi Tengah akan memastikan hasil forum ini tidak berhenti pada tataran wacana, tetapi ditindaklanjuti dalam kebijakan yang memberikan manfaat bagi daerah dan masyarakat Sulawesi Tengah,” tegasnya.

Melalui forum ini, Komisi III DPRD Sulteng menegaskan komitmennya dalam mendorong pengelolaan sumber daya nikel yang berkelanjutan, berkeadilan, serta mampu meningkatkan pendapatan daerah dan kesejahteraan masyarakat.***

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -spot_img

Latest Articles