Palu, JapriNews.id – Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), Aristan, menegaskan bahwa peraturan daerah (Perda) harus mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik serta mendorong percepatan pembangunan daerah.
Hal itu, ia sampaikan saat menerima kunjungan kerja Direktur Produk Hukum Daerah Kementerian Dalam Negeri di Palu, Kamis 08/01/2026.
Aristan menjelaskan bahwa Perda merupakan instrumen strategis yang menjadi landasan penyelenggaraan pemerintahan daerah. Karena itu, katanya, setiap proses penyusunannya harus dilakukan secara cermat, terencana, dan disesuaikan dengan kebutuhan riil masyarakat Sulawesi Tengah.
Dalam pertemuan tersebut, salah satu agenda utama yang dibahas adalah rencana pembentukan peraturan daerah tahun 2026. Aristan memaparkan bahwa sebanyak sembilan rancangan peraturan daerah (Raperda) telah masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) dan siap memasuki tahap pembahasan lebih lanjut.
“Perda tidak hanya bersifat normatif, tetapi harus memberikan dampak nyata bagi pelayanan publik dan pembangunan daerah. Oleh karena itu, substansi regulasi harus benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat,” ujar Aristan.
Ia juga menyoroti pentingnya dukungan menyeluruh terhadap proses pembentukan produk hukum daerah, mulai dari mekanisme sosialisasi yang efektif, tahapan harmonisasi yang jelas, hingga kepastian waktu penyelesaian agar selaras dengan perencanaan dan penganggaran daerah.
Selain itu, Aristan menekankan perlunya penyusunan timeline kerja yang terukur serta dukungan sumber daya manusia yang memadai, khususnya perancang peraturan perundang-undangan di setiap organisasi perangkat daerah. Hal ini termasuk kesiapan dalam menyusun peraturan gubernur sebagai aturan pelaksana dari Perda yang telah ditetapkan.
“Melalui koordinasi dan kerja sama lintas lembaga, kami berharap pembahasan hingga penetapan sembilan Raperda pada tahun 2026 dapat berjalan lancar serta menghasilkan produk hukum yang berkualitas dan bermanfaat bagi masyarakat Sulawesi Tengah,” tutup Aristan.


