Yogyakarta, Japrinews.id — Komisi II DPRD Provinsi Sulawesi Tengah melakukan kunjungan kerja ke BPKAD DIY, Kamis (16/10/2025), untuk mempelajari pengelolaan aset daerah. Rombongan dipimpin Ketua Komisi II, Yus Mangun, didampingi Sekretaris Komisi II Ronald Gulla, dan diterima Kepala Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah BPKAD DIY, Zulaifatun Najjah.
Yus Mangun menegaskan kunjungan ini fokus mempelajari pendataan, pemanfaatan, hingga penghapusan aset, sejalan dengan rekomendasi BPK terhadap administrasi aset di Sulteng.
“Kami belajar bagaimana pengelolaan aset dapat dilakukan profesional dan berdampak pada peningkatan PAD,” ujarnya.
Zulaifatun menjelaskan BPKAD DIY telah menerapkan sistem pengelolaan aset terintegrasi berbasis digital, dikembangkan bersama pihak ketiga lokal. Sistem ini mencakup seluruh proses kerja aset, mulai pendataan hingga penghapusan, serta rekonsiliasi data tiap tiga bulan untuk menjaga akurasi.
Ia menambahkan, optimalisasi aset penting di tengah tuntutan UU HKPD, termasuk pemanfaatan aset melalui bagi hasil dan penyewaan ke pihak ketiga.
“Pengelolaan aset harus menjadi sumber PAD yang efektif,” tegasnya.
Ronald Gulla menilai model pengelolaan aset DIY bisa menjadi contoh bagi Pemprov Sulteng.
“BPKAD Yogyakarta sangat serius membuat aset daerah produktif dan bernilai tambah,” katanya.
Dalam sesi diskusi, Komisi II menyoroti pengelolaan aset elektronik dan kendaraan dinas. BPKAD DIY menjelaskan masa manfaat barang elektronik berkisar 3–4 tahun, dan diganti bila biaya perawatan tidak lagi efisien.
Fakta menarik disampaikan Zulaifatun bahwa banyak aset tanah pemerintah DIY merupakan milik Keraton, termasuk lahan kantor BPKAD sendiri.
Kunjungan ini diharapkan memberi referensi teknis bagi DPRD dan Pemprov Sulteng dalam memperkuat tata kelola aset daerah agar lebih tertib, transparan, dan mampu meningkatkan PAD.


