22.5 C
Indonesia
Sunday, December 7, 2025
spot_img

Bapemperda DPRD Palu Gelar Dialog Publik Raperda Perlindungan Petani Garam

Palu, Japrinews.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) menggelar konsultasi publik penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perlindungan Petani Garam, di Aula Kelurahan Talise, Kamis,16/10/2025 sore.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung Ketua Bapemperda DPRD Kota Palu, Arif Miladi, dan dihadiri sejumlah anggota dewan, perwakilan Pemerintah Kota Palu, serta dinas terkait.

Dalam sambutannya, Arif Miladi mengatakan bahwa tujuan utama kegiatan ini adalah untuk menyerap ide dan masukan langsung dari para pelaku usaha tambak garam.

“Kami ingin mendengarkan secara langsung ide dan saran dari Bapak-Ibu sekalian, agar dalam penyusunan Raperda ini berbagai masukan tersebut dapat kami akomodir,” ujar Arif.

Ia menegaskan pentingnya partisipasi masyarakat agar rancangan perda ini benar-benar menjawab kebutuhan petani garam di lapangan. Menurutnya, tanpa partisipasi aktif, penyusunan peraturan daerah tidak akan sempurna.

“Kami memiliki tanggung jawab untuk memastikan adanya transparansi dalam proses penyusunannya. Itulah sebabnya Bapak/Ibu kami undang dalam kegiatan ini, agar dapat bersama-sama memberikan pandangan dan masukan yang konstruktif,” tambahnya.

Konsultasi publik ini menjadi langkah awal DPRD Kota Palu untuk memastikan perlindungan terhadap petani garam tidak hanya sebatas wacana, tetapi diwujudkan dalam bentuk regulasi yang kuat dan berpihak pada masyarakat.

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -spot_img

Latest Articles