Palu, Japrinews.id – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) Mohammad Arus Abdul Karim, menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat dalam mengatasi maraknya aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di sejumlah wilayah Sulteng.
Hal itu disampaikan Arus Abdul Karim saat menghadiri rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sulawesi Tengah yang dipimpin langsung oleh Gubernur Sulteng, Dr. H. Anwar Hafid, di ruang kerja gubernur, Senin,15/9/2025.
Rapat dihadiri Kapolda Sulteng, Pangdam XXIII/Palaka Wira, Danrem 132/Tadulako, Kajati Sulteng, Danlanal Palu, Kaden TNI AU, Kabinda Sulteng, Sekdaprov Sulteng, Wakil Wali Kota Palu, Bupati Sigi, Bupati Parigi Moutong, Wakil Bupati Donggala, serta sejumlah pejabat lingkup Pemprov Sulteng.
Dalam rapat, Gubernur Anwar Hafid menegaskan bahwa penertiban PETI menjadi fokus utama pembahasan, di samping isu illegal fishing dan illegal logging. Menurutnya, langkah ini sejalan dengan agenda nasional dalam menjaga ketahanan pangan dan keamanan lingkungan.
Ketua DPRD Sulteng, Arus Abdul Karim, menyampaikan bahwa rapat Forkopimda kali ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan sebelumnya. Ia berharap hasil pertemuan segera ditindaklanjuti dengan kebijakan dan langkah konkret yang dapat dijalankan bersama.
“Seluruh pemangku kepentingan harus mengambil peran sesuai kewenangan masing-masing, sehingga persoalan aktivitas ilegal yang merugikan negara dan masyarakat dapat segera ditangani secara tuntas,” tegas politisi Golkar Sulteng itu.


