Palu, Japrinews.id – Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, H. Mohammad Arus Abdul Karim, menyampaikan penghargaan dan apresiasi atas kedewasaan para demonstran, profesionalisme aparat keamanan, serta sinergitas jajaran Forkopimda yang membuat aksi unjuk rasa berlangsung damai dan kondusif.
Aksi yang digelar oleh Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Kota Palu Menggugat pada Senin, 1 September 2025, di Kantor DPRD Sulawesi Tengah tersebut berlangsung tanpa insiden. Para demonstran, termasuk perwakilan masyarakat dan pengemudi ojek online, menyuarakan sejumlah tuntutan baik terkait isu lokal maupun nasional.
“Sekali lagi saya menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada mahasiswa dan masyarakat yang menyampaikan aspirasinya. Alhamdulillah, aspirasi dari gabungan mahasiswa dan masyarakat, termasuk dari Ojol, berlangsung sangat damai,” ujar Arus, yang juga Ketua DPD Partai Golkar Sulteng terpilih kembali.
Arus juga menyampaikan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh fraksi DPRD Sulteng yang turut merespons aksi massa dengan baik, bahkan turun langsung mendengarkan aspirasi masyarakat. “Alhamdulillah berkat kerja sama dan komunikasi yang terbangun, semuanya akhirnya berjalan lancar, damai, dan tak ternodai,” tambahnya.
Dalam aksi tersebut, sekitar 35 poin tuntutan disampaikan, di antaranya terkait kenaikan pajak UMKM 10% di Kota Palu, evaluasi Program Berani Cerdas, hingga desakan pembubaran DPR, evaluasi alih fungsi lahan dan pertambangan, pengesahan RUU Perampasan Aset Tindak Pidana, serta tuntutan pencopotan Kapolri.
Tuntutan para demonstran diterima langsung oleh jajaran pimpinan DPRD Sulteng, antara lain Wakil Ketua I Aristan, Wakil Ketua II Syarifuddin, serta sejumlah anggota DPRD lainnya seperti H. Hidayat Pakamundi, Yus Mangun, Dr. Bartholomeus Tandigala, H. Zainal Abidin Ishack, Wiwik Jumatul Rofi’ah, Yusup, Mohammad Sapri, H. Musliman, Abdul Rahman, Hj. Vera R, Mastura, Henri Kusuma Muhidin, Hery Utusan, dan Mahfud Masuara.
Aksi berakhir dengan penandatanganan kesepakatan bersama untuk menindaklanjuti 35 poin tuntutan yang disampaikan.


