Palu, Japrinews.id – Pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) menemui massa aksi pengunjuk rasa di halaman Kantor DPRD Sulteng, Jalan Samratulangi, Kota Palu, Senin 01/09/2025.
Sejumlah pimpinan DPRD hadir, di antaranya Ketua DPRD Sulteng Muhammad Arus Abdul Karim, Wakil Ketua I Aristan Wakil Ketua II H. Syarifudin Hafid, SH, MM serta sejumlah anggota seperti Hendri Kusuma Muhidin, Muh. Safri, Hj. Vera Mastura, Hj. Wiwik, dan Hidayat Pakamundi.
Wakil Ketua II DPRD Sulteng, Syarifudin Hafid, mengapresiasi jalannya aksi yang berlangsung damai, tertib, dan tanpa tindakan anarkis maupun perusakan fasilitas umum.
“Ini adalah bentuk penyampaian aspirasi yang elegan. Semua berjalan damai, tertib, dan lancar. Kami tentu sangat mengapresiasi sikap dewasa para demonstran dalam menyampaikan aspirasi mereka,” ujarnya.
Ia menegaskan DPRD Sulteng selalu terbuka untuk menerima aspirasi masyarakat melalui mekanisme demokratis.
“Kebebasan berpendapat adalah bagian penting dari demokrasi, namun harus tetap dalam koridor aturan hukum dan menjaga ketertiban umum,” tambahnya.
Aksi tersebut juga mendapat perhatian serius dari berbagai unsur pimpinan daerah. Hadir langsung Gubernur Sulawesi Tengah, Dr. Anwar Hafid, M.Si., Kapolda Sulteng, Danrem Sulteng, Wali Kota Palu, serta seluruh anggota DPRD Provinsi.
Dalam sambutannya, Gubernur Anwar Hafid menegaskan pentingnya menjaga ruang dialog antara pemerintah dan masyarakat.
“Pemerintah tidak anti kritik. Justru kami membutuhkan masukan dari masyarakat untuk memperbaiki kebijakan. Yang terpenting, aspirasi disampaikan secara tertib, sehingga bisa kami terima dengan baik dan dicarikan jalan keluar bersama,” kata Anwar.
Menurutnya, kehadiran para pejabat tinggi daerah dalam aksi ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk hadir, mendengar, dan siap berdialog demi kepentingan rakyat.
Aksi unjuk rasa damai ini diharapkan menjadi contoh positif bagi masyarakat Sulawesi Tengah dalam memperjuangkan aspirasi, sekaligus memperkuat sinergi antara rakyat dan pemerintah daerah.


