Poso, Japrinews.id – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menegaskan komitmennya untuk membangun kembali rumah-rumah warga yang rusak akibat gempa bumi bermagnitudo 5,8 yang mengguncang Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah, (Sulteng) pada Minggu, 17/08/2025.
Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto, dalam kunjungannya ke Poso pada Selasa (19/8), menyampaikan bahwa pemerintah pusat melalui BNPB akan menanggung biaya tempat tinggal sementara bagi warga yang rumahnya terdampak. Warga yang tidak bisa kembali ke rumah akan difasilitasi untuk menumpang di rumah tetangga atau mengontrak rumah lain, dengan biaya sepenuhnya ditanggung pemerintah.
“Untuk rumah yang rusak, ada beberapa solusi. Mereka tidak bisa kembali ke rumah, sambil menunggu proses pembangunan rumahnya kembali,” kata Suharyanto di kutip media Antara News Sulteng pada Rabu, 20/08/2025.
Selama proses pembangunan, warga akan mendapatkan bantuan tunai sebesar Rp600 ribu per kepala keluarga (KK) per bulan. Bantuan tersebut diberikan hingga rumah pengganti selesai dibangun, yang ditargetkan rampung dalam waktu tiga bulan.
BNPB juga akan menyalurkan bantuan stimulan perbaikan rumah berdasarkan tingkat kerusakan. Untuk rumah rusak ringan akan diberikan Rp15 juta, rusak sedang Rp30 juta, dan rusak berat Rp60 juta.
“Bantuan stimulan perbaikan rumah rusak berat akan diwujudkan dalam bentuk rumah tipe 36 yang layak huni dan tahan gempa,” tambah Suharyanto.
Berdasarkan data BNPB, gempa di Poso menyebabkan 66 rumah rusak berat dan 241 rumah rusak ringan. Selain itu, juga terdapat kerusakan pada 14 fasilitas ibadah, empat fasilitas pendidikan, dan tiga kantor pemerintahan.
Menanggapi kondisi tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Poso menetapkan status tanggap darurat bencana gempa bumi selama 14 hari, terhitung sejak 18 hingga 31 Agustus 2025. Penetapan ini berdasarkan Surat Keputusan Bupati Poso Nomor 100.3.3.2/0580/2025, yang mencakup wilayah Kecamatan Poso Pesisir, Poso Pesisir Utara, dan Poso Pesisir Selatan.


