24.2 C
Indonesia
Monday, December 8, 2025
spot_img

30 Kg Sabu Disita, Tiga Kurir Ditangkap di Tolitoli

Tolitoli, Japrinews.id – Tim gabungan Satuan Narkoba Polda Sulawesi Tengah menggagalkan peredaran narkoba dalam jumlah besar di Desa Kapas, Kecamatan Dako Pemean, Kabupaten Tolitoli, Kamis 24/07/2025.

Sebanyak 30 kilogram sabu disita dari tiga pelaku yang ditangkap saat sedang makan di sebuah warung warga.

Penggerebekan dipimpin langsung Dirnarkoba Polda Sulteng, Kombes Pol Pribadi Sembiring, setelah dua bulan operasi penyelidikan dan pembuntutan.

“Sudah dua bulan kita pantau gerak-gerik mereka,” ujarnya.

Tiga pelaku diamankan, dua di antaranya merupakan warga Kalimantan Timur dan satu orang berasal dari Tolitoli. Para kurir narkoba tersebut diketahui menyeberang menggunakan perahu motor dari Biduk-biduk (Kaltim), masuk ke wilayah Malaysia, dan kembali ke Tolitoli.

“Sabu disembunyikan dalam perahu motor yang mereka tumpangi,” jelas Kombes Pribadi.

Penangkapan terjadi siang hari saat ketiganya singgah di warung makan. Polisi langsung menyergap, lalu membawa pelaku ke perahu yang bersandar di bibir pantai dan menemukan barang bukti puluhan kilogram sabu.

Kini, ketiga pelaku ditahan di Mapolres Tolitoli untuk proses penyidikan lebih lanjut. Mereka akan segera dibawa ke Mapolda Sulteng bersama barang bukti untuk pengembangan jaringan peredaran narkoba lintas negara ini.

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -spot_img

Latest Articles