Palu, Japrinews.id – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Sulawesi Tengah bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menggelar rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.
Rapat berlangsung di Kantor DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Jalan Prof Moh Yamin, Kelurahan Lolu Selatan, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu, Senin (7/7/2025).
Rapat dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tengah selaku Ketua TAPD, Novalina. Ia turut didampingi oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Rudi Dewanto serta Kepala Badan Pendapatan Daerah Rifki Ananta Mustaqim.
Dalam pemaparannya, Novalina menyampaikan gambaran umum pelaksanaan APBD 2024. Ia menyebutkan bahwa pendapatan daerah menunjukkan tren positif, khususnya dari sektor pajak dan retribusi.
“Terima kasih kami sampaikan atas apresiasi dari DPRD Sulawesi Tengah. Kalau kita lihat, memang terdapat kenaikan pendapatan yang bersumber dari pajak dan retribusi daerah,” ujar Novalina di hadapan para anggota dewan.
Menanggapi laporan tersebut, Banggar DPRD memberikan sejumlah masukan dan catatan penting. Salah satunya adalah perlunya perhatian serius terhadap pengelolaan dua rumah sakit rujukan provinsi, yakni RSUD Undata dan RSUD Madani.
DPRD menilai kedua rumah sakit tersebut memiliki potensi besar dalam meningkatkan pendapatan daerah yang belum tergarap secara optimal, terutama dari sektor pelayanan rawat inap. Selain itu, DPRD juga menyoroti kondisi fasilitas kamar pasien yang perlu segera diperbaiki.
Selama rapat, para anggota dewan menyampaikan pandangan, pertanyaan, serta masukan terhadap berbagai aspek pelaksanaan anggaran. Fokus pembahasan meliputi realisasi target pembangunan, efektivitas pelaksanaan program prioritas, hingga hambatan yang dihadapi di lapangan.
Sejumlah anggota DPRD turut menekankan pentingnya peningkatan kualitas perencanaan dan penguatan pengawasan pelaksanaan anggaran, agar serapan dana publik dapat memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Komisi-komisi teknis DPRD Provinsi Sulteng dijadwalkan melakukan pendalaman lanjutan terhadap laporan TAPD, sesuai bidang tugas masing-masing. Hal ini dilakukan guna memastikan seluruh aspek pertanggungjawaban dikaji secara menyeluruh.
Rapat dihadiri oleh jajaran pimpinan dan anggota DPRD Sulteng serta para pejabat perangkat daerah yang tergabung dalam TAPD. Pembahasan berjalan dalam semangat transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
Melalui diskusi yang konstruktif dan kolaboratif, Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024 diharapkan dapat segera disahkan menjadi Peraturan Daerah. Produk hukum ini nantinya menjadi dasar penting untuk mengevaluasi kinerja pemerintah daerah serta menyusun anggaran yang lebih tepat sasaran di masa mendatang. (*)


