21.4 C
Indonesia
Saturday, May 24, 2025
spot_img

DPRD Sulteng Dorong Pengelolaan Partisipatif dan Berkelanjutan untuk TAHURA

Palu, JapriNews.id – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Tengah (Sulteng), Aristan, menegaskan pentingnya pengelolaan Taman Hutan Raya (TAHURA) Sulawesi Tengah secara partisipatif dan berkelanjutan. Hal ini disampaikannya saat menjadi narasumber dalam Workshop Penyusunan Rencana Pengelolaan TAHURA Sulteng yang digelar pada Selasa–Rabu, 29–30/04/2025.

Workshop tersebut diselenggarakan oleh Relawan untuk Orang dan Alam (ROA) bersama Yayasan KEHATI melalui proyek SOLUSI (Solusi Pengelolaan Lanskap Darat dan Laut Terpadu di Indonesia), dengan dukungan Kementerian PPN/BAPPENAS dan Pemerintah Jerman.

Dalam paparannya, Aristan menyebut TAHURA sebagai kawasan vital yang memiliki fungsi strategis secara ekologi, sosial, dan budaya. Ia menyoroti penyusutan luas kawasan dari 7.128 hektare pada 1999 menjadi hanya 5.195 hektare akibat alih fungsi menjadi kawasan hutan produksi dalam konsesi pertambangan.

“TAHURA Sulteng merupakan daerah tangkapan air penting bagi sungai-sungai besar seperti Paneki dan Pondo. Kerusakan kawasan ini berdampak langsung pada penurunan debit air dan peningkatan risiko banjir,” ungkap Aristan.

Ia mendorong pendekatan berbasis masyarakat dalam penyusunan rencana pengelolaan kawasan, dengan melibatkan warga dari lima kelurahan di Kota Palu dan tiga desa di Kabupaten Sigi yang menggantungkan hidup dari hutan tersebut.

“TAHURA bukan sekadar kawasan konservasi flora dan fauna endemik seperti Anoa, Maleo, dan Cendana, tetapi juga ruang hidup masyarakat. Pengelolaannya harus mencakup konservasi, penelitian, pariwisata, hingga pelestarian budaya,” tambahnya.

DPRD Sulteng, lanjut Aristan, berkomitmen mendukung upaya konservasi melalui penyusunan regulasi dan alokasi anggaran yang memadai. Ia berharap workshop ini menjadi awal dari sinergi lintas sektor dalam memperkuat pengelolaan TAHURA.

Kegiatan workshop dibuka secara resmi oleh Kepala Bidang PDASRHL Dinas Kehutanan Sulteng, Susanto Wibowo, yang mewakili Kepala Dinas. Ia menyampaikan sejumlah tantangan dalam pengelolaan TAHURA, seperti konflik pemanfaatan ruang, aktivitas ilegal, serta belum tersusunnya dokumen perencanaan yang adaptif dan partisipatif.

“Dokumen pengelolaan ini harus dibangun atas dasar aspirasi semua pihak, khususnya masyarakat lokal yang telah lama hidup berdampingan dengan kawasan hutan ini,” ujar Susanto.

Ia juga menekankan pentingnya penataan zonasi yang jelas, integrasi data sosial dan spasial, serta penyelarasan dengan kebijakan nasional dan target perubahan iklim seperti Folu Net Sink 2030. Menurutnya, pengelolaan TAHURA juga memiliki potensi ekonomi melalui hasil hutan bukan kayu, jasa lingkungan berbasis karbon, dan ekowisata.

Urib, Koordinator Program ROA untuk proyek SOLUSI, menjelaskan bahwa workshop ini bertujuan menyusun draft rencana pengelolaan yang menyatukan pendekatan ekologis, sosial, ekonomi, dan budaya. Pemetaan ruang hidup masyarakat dan partisipasi aktif seluruh pemangku kepentingan menjadi fondasi utama dokumen tersebut.

“Konservasi tidak bisa dilakukan secara sektoral. Keterlibatan masyarakat, pemerintah, akademisi, hingga mitra pembangunan sangat penting agar pengelolaan kawasan benar-benar memberikan dampak,” tegas Urib.

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -spot_img

Latest Articles